Polres Probolinggo Kota Antar-Jemput Anak Divaksin

Jumat 14-01-2022,15:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Probolinggo, Memorandum.co.id - Sebagai bentuk totalitas dalam pelayanan vaksinisasi untuk anak usia 6-11 tahun, Polres Probolinggo Kota melaksanakan antar-jemput peserta vaksin anak. Penjemputan dilakukan menggunakan bus, mobil, dan sepeda motor patroli dari sejumlah sekolah anak menuju lokasi vaksinasi di Mapolres Probolinggo Kota, Jum'at (14/1/2022). Antar-jemput peserta vaksin anak dari sekolah ini disambut antusias oleh para orang tua murid dan juga pihak sekolah. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Kasi Humas AKP Suharsono mengatakan, bahwa pemberian vaksin kepada anak usia 6-11 tahun yang digelar Polres Probolinggo Kota merupakan rangkaian kegiatan percepatan vaksinasi untuk anak-anak. "Polres Probolinggo Kota sengaja melakukan penjemputan anak-anak sekolah sebagai bentuk pelayanan dan untuk memudahkan anak-anak sekolah mendapatkan akses vaksin," kata AKP Suharsono. Tak hanya itu, Suharsono berharap fasilitas yang disediakan ini dapat mempermudah dan membantu anak-anak yang akan melakukan vaksin. Sehingga percepatan vaksinasi segera tercapai dengan target akhir Januari mencapai 70 persen, dan akhir Maret 2022 capaian target 100 persen. "Meski sudah mendapat suntikan vaksin, kami mengimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dimana saja dan kapan saja,"pinta Suharsono. Sementara itu, Yuliarti (28), salah seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Kota Probolinggo, mengatakan, vaksinasi untuk anak-anak ini merupakan bukti nyata bahwa pelayanan Kepolisian diberikan kepada seluruh kalangan masyarakat termasuk kepada anak-anak sekolah. "Anak-anak sekolah juga memiliki hak yang sama dengan warga lainya termasuk dalam mendapatkan vaksin agar mereka mendapatkan kekebalan tubuh dalam menghadapi pandemi Covid-19. Terima kasih kepada Polres Probolinggo Kota beserta jajarannya," pungkas Yuliarti.(mhd)

Tags :
Kategori :

Terkait