Parkir Depan Rumah Tetangga, Beat Digondol Maling

Jumat 14-01-2022,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Maling motor satroni permukiman warga di Jalan Simorejosari A Gang VI, Sukomanunggal. Di aksinya itu, pelaku berhasil menggasak motor Honda Beat Nopol L 2354 OV, milik Rizal, warga setempat. "Motor diparkir di depan rumah," kata  Sarah (27), kakak Rizal, Jumat (14/1). Sebelum raib, motor baru saja dipakai sekolah adiknya. Kemudian motor diparkir sudah dikunci setir di depan rumah tetangganya yang biasa dipakai tempat parkir mobil ayahnya sejak Rabu siang (12/1). "Saat adik saya hendak masukkan motor sekitar pukul 20.30, motor sudah tidak ada," ungkap Sarah. Dia menjelaskan, setelah ditanyakan warga dan adiknya yang perempuan, motor ternyata dibawa seorang lelaki, setelah waktu azan Magrib. "Saat adik perempuan saya pulang kerja dengan suaminya (Arif), melihat sepeda itu dibawa orang lain yang bukan adik saya pada saat Maghrib. Adik perempuan saya berfikir kalau mungkin dipinjam teman adik saya yang laki-laki," jelas dia. Pihaknya menyebut, dari keterangan adik perempuannya, pelaku berjumlah satu orang dan masih muda, memakai celana pendek, jaket hitam dan memakai helm merk carglos. Atas kejadian tersebut pihak korban mengaku sudah melapor ke Polsek Sukomanunggal. "Kerugian motor satu unit. Dalam jok posisi kosong. Untuk motor sehari-hari dipakai sekolah," terangnya. Sarah mengungkapkan, untuk barang mencurigakan milik pelaku tidak ada yang tertinggal. Menurutnya, beberapa bulan lalu kasus curanmor juga terjadi di sekitar tempat tinggalnya. Terpisah, Kanitreskrim Poksek Sukomanunggal Iptu Jumeno membenarkan adanya laporan kejadian curanmor tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya," kata Jumeno kepada Memorandum.co.id (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait