SURABAYA - Anggota Unit Respon Cepat Tindak(Respatti) Polrestabes Surabaya meringkus dua pemuda yang hendak pesta sabu di Jalan Sukomanunggal Jaya Bawah, Rabu (27/12), malam. Mereka yakni Aldi Iman Yunior (20), warga Pesona Gunung Anyar VI, dan Didik Eka Pratama (24), warga Simo Jawar. Dari tangan kedua tersangka petugas menyita 10 butir pil koplo jenis Dobel L yang diakui baru dibeli seharga Rp 20 ribu." Rencananya mereka akan mengonsumsi di rumah tersangka Didik Jalan Simo Jawar," kata Kepala tim Respatti Ipda Heri S. Dijelaskan Heri, penangkapan bermula ketika dia dan anggota Respatti lain sedang melakukan patroli di sekitar Jalan Sukomanunggal. Saat mobile, salah satu anggota melihat dua pemuda (tersangka, red) mendadak panik. Merasa curiga, anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap keduanya. " Awalnya mereka sempat mengelak dan menolak digeledah. Namun, setelah ditemukan barang bukti yang disimpan dalam saku celana tersebut, keduanya baru mengakui hendak melakukan pesta pil koplo," lanjut Heri.(fdn/tyo)
Bawa Pil Koplo, Dua Pemuda Disergap Respatti
Kamis 27-12-2018,15:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,13:09 WIB
Sidang Penggelapan, Kuasa Hukum Mantan Kepala Bengkel Honda Lawan Dakwaan dan Somasi Pesangon
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,13:38 WIB
Wagub Emil: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran Wajib dan Jual Paket Seragam
Selasa 07-07-2026,13:27 WIB
Soal Laporan Oknum GS, Ketua DPRD Lumajang: Belum Ada Informasi Resmi
Terkini
Rabu 08-07-2026,07:59 WIB
Antisipasi Jukir Liar, Pemkot Blitar Kerahkan Petugas Berseragam Khusus
Rabu 08-07-2026,07:22 WIB