Buru DPO di Dua Kota, Polisi Minta Otak Sindikat Pemalsu Pasta Gigi Menyerah

Kamis 13-01-2022,15:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Tugas Penyidik Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo menyelesaikan kasus pemalsuan pasta gigi masih berlanjut. Meski sudah meringkus dua pelaku, polisi masih sibuk mencari keberadaan otak sindikat. Pelaku buron berinisial JH itu merupakan orang yang selama ini menyediakan mulai tempat hingga bahan baku membuat pasta gigi palsu. Saat proses penggerebekan, JH tak berada di rumah yang dijakdikan lokasi produksi di Jalan Kendangsari VI. "Saat kami menggerebek rumah tersebut, hanya ada dua orang yang hanya bertugas membuat pasta gigi serta bertugas jadi kurir," kata Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Deddie Setiawan Kamis (13/1). Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berkordinasi dengan anggota melakukan serangkaian proses pencarian. "Saya sebar anggota di dua kota besar yang disinyalir sebagai tempat persembunyian pelaku. Namun, masih belum berhasil," lanjut dia. Mantan Kasubnit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Satreskrim Polrestabes Surabaya itu meminta agar pelaku segera menyerahkan diri. Hal tersebut agar proses penyidikan kasus itu lebih mudah. "Saya imbau agar pelaku berinisial JH ini segera menyerahkan diri. Karena jelas, atas perbuatannya ini merugikan masyarakat selaku konsumen pasta gigi palsu itu," pungkas Deddie. Diberitakan sebelumnya, anggota tim Antibandit Polsek Tenggilis Mejoyo meringkus dua anggota sindikat pemalsu pasta gigi bermerek Pepsodent. Mereka masing-masing, Mochamad Syarif (22), warga Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Yudi alias Wae (41), warga Jalan Pacar Kembang, Surabaya. Kedua tersangka disergap di sebuah rumah Jalan Kendangsari Gang VI. Tempat tinggal itu sengaja dikontrak para sindikat ini guna memproduksi pasta gigi palsu. Selain dua tersangka, polisi masih memburu seorang pelaku berinisial JH sebagai pemodal.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait