Surabaya, Memorandum.co.id - Peredaran narkotika seperti tiada habisnya. Selain jumlah permintaan banyak, barang haram tersebut disinyalir menjanjikan dalam ladang bisnis karena untungnya mencapai jutaan rupiah, bahkan lebih. Namun ruang gerak yang sempit, membuat pengedar sabu-sabu (SS) yakni Matsali, warga Jalan Kunti, Sidotopo, harus berusuran dengan pihak berwajib. Pria 31 tahun tersebut terbukti menjual serbuk kristal di rumahnya setelah digrebek anggota Unit Reskrim Polsek Semampir, Rabu malam (12/1/2022). "Pelaku statusnya pengedar," kata Kapolsek Semampir AKP Ari Bayu Aji dikonfirmasi Memorandum, Kamis (13/1/2022). Pengungkapan peredaran barang terlarang tersebut bermula pada Rabu (12/1/2022) sekira pukul 17.00 Unit Reskrim Polsek Semampir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kunti terdapat seseorang yang sering melakukam transaksi ss di rumahnya. "Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi sekira pukul 20.15," jelasnya. Setelah penyelidikan dinyatakan benar ada, anggota langsung masuk gang untuk menuju rumah Matsali. "Saat kami amankan dan digeledah ditemukan ss," terangnya. Kapolsek Ari menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diselipkan di dalam jaket rompi warna biru dan dimasukkan dompet tempat emas warna hitam. "BB tersebut disimpan di dompet dan dus book HP," terangnya. Dihadapan penyidik Matsali mengaku telah sebulan menjual narkotika tersebut. "Dulu jadi kuli, sekarang jualan sabu sabu. Karena hasilnya menguntungkan," ujarnya. (alf).
Jualan Sabu di Rumah, Warga Kunti Diringkus Polisi
Kamis 13-01-2022,13:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,15:43 WIB
Revolusi Tata Kelola, Eri Cahyadi Wajibkan Camat dan Lurah Hitung Presisi Timbulan Sampah Berbasis RW
Selasa 28-04-2026,15:29 WIB
Viral di Medos, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pencuri Penutup Tandon Air Asal Kalimas Baru
Selasa 28-04-2026,13:16 WIB
Jemput Bola di Kecamatan Sendang, Bapenda Tulungagung Ajak Warga Taat Pajak Demi Dongkrak PAD
Terkini
Rabu 29-04-2026,11:25 WIB
DPRD Jombang Turun Tangan Kawal Polemik Pabrik Ayam
Rabu 29-04-2026,11:04 WIB
Sidang Agenda Pledoi, Dua Terdakwa Kasus SKTM RSUD dr Iskak Minta Dibebaskan
Rabu 29-04-2026,11:00 WIB
Lapas Tulungagung Terbaik Nasional, Bukti Pembinaan Tak Sekadar Wacana
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB