Surabaya, Memorandum.co.id - Peredaran narkotika seperti tiada habisnya. Selain jumlah permintaan banyak, barang haram tersebut disinyalir menjanjikan dalam ladang bisnis karena untungnya mencapai jutaan rupiah, bahkan lebih. Namun ruang gerak yang sempit, membuat pengedar sabu-sabu (SS) yakni Matsali, warga Jalan Kunti, Sidotopo, harus berusuran dengan pihak berwajib. Pria 31 tahun tersebut terbukti menjual serbuk kristal di rumahnya setelah digrebek anggota Unit Reskrim Polsek Semampir, Rabu malam (12/1/2022). "Pelaku statusnya pengedar," kata Kapolsek Semampir AKP Ari Bayu Aji dikonfirmasi Memorandum, Kamis (13/1/2022). Pengungkapan peredaran barang terlarang tersebut bermula pada Rabu (12/1/2022) sekira pukul 17.00 Unit Reskrim Polsek Semampir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kunti terdapat seseorang yang sering melakukam transaksi ss di rumahnya. "Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi sekira pukul 20.15," jelasnya. Setelah penyelidikan dinyatakan benar ada, anggota langsung masuk gang untuk menuju rumah Matsali. "Saat kami amankan dan digeledah ditemukan ss," terangnya. Kapolsek Ari menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diselipkan di dalam jaket rompi warna biru dan dimasukkan dompet tempat emas warna hitam. "BB tersebut disimpan di dompet dan dus book HP," terangnya. Dihadapan penyidik Matsali mengaku telah sebulan menjual narkotika tersebut. "Dulu jadi kuli, sekarang jualan sabu sabu. Karena hasilnya menguntungkan," ujarnya. (alf).
Jualan Sabu di Rumah, Warga Kunti Diringkus Polisi
Kamis 13-01-2022,13:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Jumat 10-01-2025,15:06 WIB
TPP ASN Surabaya Dipangkas 20 Persen, DPRD Nilai Tidak Adil dan Berpotensi Turunkan Motivasi Kerja
Terkini
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
Persebaya vs PSS Sleman: Pantang Remehkan Lawan
Sabtu 11-01-2025,07:45 WIB
Kapolsek Bojonegoro Kota Sambang PSHT, Jalin Koordinasi dan Pastikan Kamtibmas Aman
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB
Wow! Vinicius Junior Beli Klub Sepak Bola di Portugal
Sabtu 11-01-2025,06:40 WIB
Polsek Wiyung Gelar Kegiatan Rutin, Serap Aspirasi Masyarakat
Sabtu 11-01-2025,06:00 WIB