Jual Kopi Plus Sabu, Pria Tanah Merah Ditangkap Polisi

Kamis 13-01-2022,13:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - SH (46), warga Jalan Tanah Merah, penjaga warung kopi (Warkop) yang nyambi edarkan sabu ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Perbuatan tersangka terbukti setelah petugas menggeledah warkop dan ditemukan sabu seberat 5,15 gram. "Barang bukti disembunyikan di dalam gabus helm warna putih milik tersangka dan ditaruh di lantai warung di dekat posisi duduknya," beber Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (13/1). Setelah terbukti, petugas akhirnya menggelandang SH ke Mapolrestabes Surabaya untuk diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka ini pengedar, kami akan kembangkan untuk mengetahui dari mana dia dapat sabu," tandas Daniel. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait