Surabaya, Memorandum.co.id - SH (46), warga Jalan Tanah Merah, penjaga warung kopi (Warkop) yang nyambi edarkan sabu ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Perbuatan tersangka terbukti setelah petugas menggeledah warkop dan ditemukan sabu seberat 5,15 gram. "Barang bukti disembunyikan di dalam gabus helm warna putih milik tersangka dan ditaruh di lantai warung di dekat posisi duduknya," beber Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (13/1). Setelah terbukti, petugas akhirnya menggelandang SH ke Mapolrestabes Surabaya untuk diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka ini pengedar, kami akan kembangkan untuk mengetahui dari mana dia dapat sabu," tandas Daniel. (rio)
Jual Kopi Plus Sabu, Pria Tanah Merah Ditangkap Polisi
Kamis 13-01-2022,13:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Selasa 28-04-2026,15:43 WIB
Revolusi Tata Kelola, Eri Cahyadi Wajibkan Camat dan Lurah Hitung Presisi Timbulan Sampah Berbasis RW
Selasa 28-04-2026,13:16 WIB
Jemput Bola di Kecamatan Sendang, Bapenda Tulungagung Ajak Warga Taat Pajak Demi Dongkrak PAD
Selasa 28-04-2026,15:29 WIB
Viral di Medos, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pencuri Penutup Tandon Air Asal Kalimas Baru
Selasa 28-04-2026,15:17 WIB
Massa Geruduk Kantor Pemkab Kediri Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa
Terkini
Rabu 29-04-2026,12:02 WIB
Film Horor Salmokji: Whispering Water, Teror Sunyi dari Kedalaman Air
Rabu 29-04-2026,11:59 WIB
Kapolres Gresik Lepas Atlet PBVSI Gresik ke Kejurnas Bolavoli U-18 2026
Rabu 29-04-2026,11:37 WIB
Kebiasaan Minum Obat Pakai Pisang, Aman atau Berbahaya? Ini Penjelasannya!
Rabu 29-04-2026,11:25 WIB
DPRD Jombang Turun Tangan Kawal Polemik Pabrik Ayam
Rabu 29-04-2026,11:04 WIB