Surabaya, Memorandum.co.id - SH (46), warga Jalan Tanah Merah, penjaga warung kopi (Warkop) yang nyambi edarkan sabu ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Perbuatan tersangka terbukti setelah petugas menggeledah warkop dan ditemukan sabu seberat 5,15 gram. "Barang bukti disembunyikan di dalam gabus helm warna putih milik tersangka dan ditaruh di lantai warung di dekat posisi duduknya," beber Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (13/1). Setelah terbukti, petugas akhirnya menggelandang SH ke Mapolrestabes Surabaya untuk diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka ini pengedar, kami akan kembangkan untuk mengetahui dari mana dia dapat sabu," tandas Daniel. (rio)
Jual Kopi Plus Sabu, Pria Tanah Merah Ditangkap Polisi
Kamis 13-01-2022,13:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Jumat 10-01-2025,15:06 WIB
TPP ASN Surabaya Dipangkas 20 Persen, DPRD Nilai Tidak Adil dan Berpotensi Turunkan Motivasi Kerja
Terkini
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB
Wow! Vinicius Junior Beli Klub Sepak Bola di Portugal
Sabtu 11-01-2025,07:00 WIB
Polsek Wiyung Gelar Kegiatan Rutin, Serap Aspirasi Masyarakat
Sabtu 11-01-2025,06:00 WIB
BPBD Gresik Salurkan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Desa Siwalan Panceng
Jumat 10-01-2025,21:34 WIB
Jenazah Korban Laka di Jalan Gubeng Masih di RS, Polisi Kesulitan Temukan Keluarga
Jumat 10-01-2025,21:25 WIB