Surabaya, Memorandum.co.id - SH (46), warga Jalan Tanah Merah, penjaga warung kopi (Warkop) yang nyambi edarkan sabu ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Perbuatan tersangka terbukti setelah petugas menggeledah warkop dan ditemukan sabu seberat 5,15 gram. "Barang bukti disembunyikan di dalam gabus helm warna putih milik tersangka dan ditaruh di lantai warung di dekat posisi duduknya," beber Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (13/1). Setelah terbukti, petugas akhirnya menggelandang SH ke Mapolrestabes Surabaya untuk diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka ini pengedar, kami akan kembangkan untuk mengetahui dari mana dia dapat sabu," tandas Daniel. (rio)
Jual Kopi Plus Sabu, Pria Tanah Merah Ditangkap Polisi
Kamis 13-01-2022,13:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,07:00 WIB
Roster Baru Team Liquid ID di MPL ID S17: Perombakan Besar Demi Bangkit Menuju MSC 2026
Minggu 22-03-2026,08:02 WIB
Empat Narapidana Lapas Kediri Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB
Jangan Kopi Terus! Ini Dia Minuman Pagi Biar Nggak Gampang Ngantuk di Kantor
Minggu 22-03-2026,02:00 WIB
Tips Membuat Daging Empuk untuk Masakan Rendang Khas Hari Raya
Minggu 22-03-2026,10:00 WIB
Rekomendasi Film yang Ditonton saat Lebaran Bersama Keluarga
Terkini
Minggu 22-03-2026,20:41 WIB
Remaja di Dupak Surabaya Dibacok saat Malam Idulfitri 2026, Polisi Buru Pelaku
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB