Garong Konter HP di Malang dengan Kapak

Rabu 12-01-2022,23:25 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Malang, memorandum.co.id - Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota membekuk EW alias Waluyo (30), warga warga Dusun Losari, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Pemuda ini dibekuk karena membobol konter HP Latansa Cell, di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Tidak tanggung tanggung, barang yang digondol, berjumlah 15 HP dan 3 unit Laptop. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 17 juta. "Peristiwa terjadi tanggal 3 Januari 2022 sekitar pukul 00.30. Tersangka mengaku sudah mengamati keadaan sekitar. Selanjutnya, menjadikan Latansa Cell sebagai sasaran target pencuriannya," terang Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanta, Rabu (12/1/2022). Dalam beraksi, lanjut Wakapolresta Malang Kota, tersangka merusak pintu samping konter yang terbuat dari seng. Alatnya, menggunakan kapak dengan beraksi seorang diri. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang hasil curiannya langsung dijual melalui grup facebook, yang mencari alat elektronik rusak. "Seluruh hasil curiannya dijual seharga Rp 1,5 juta. Dan hasil dari aksinya dipergunakan untuk melunasi utang. Karena aksinya tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun," pungkas wakapolresta. (edr/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait