Lumajang, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Lumajang kembali berhasil meringkus tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, tiga tersangka berhasil diringkus sekaligus dalam kurun waktu satu jam. Unit Opsnal Satreskoba Polres Lumajang berhasil menangkap tersangka berinisial S(23) warga Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Tersangka S ditangkap petugas saat berada di depan minimarket di Jalan Raya Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu poket serbuk kristal warna putih yang diduga sabu seberat 0,46 gram dan satu buah HP Samsung. “Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di depan minimarket di Jalan Raya Sukorejo sering terjadi transaksi sabu. Kemudian kami mengerahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil menangkap tersangka S,” ujar Kasatreskoba Polres Lumajang AKP Ernowo saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022). Ernowo menerangkan, tersangka S mengaku bahwa barang haram tersebut baru saja dijual kepada orang lain. Berdasarkan pengakuan tersebut, selang satu jam kemudian, petugas langsung menangkap PS (35) Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, dan SU (42) warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Keduanya diamankan petugas di dalam kandang kambing samping rumah PS di Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. “Kami berhasil mengamankan barang bukti alat hisap sabu atau bong terbuat dari botol minuman yang terangkai dengan sedotan dan pivet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal warna putih diduga sabu dan satu buah HP merek Vivo,” terang Ernowo. Ketiga tersangka saat ini dibawa ke Mapolres Lumajang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia menambahkan, pihaknya BNNK Lumajang, tentunya tetap berupaya maksimal memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi tentang bahaya narkoba sering digelar. "Kami bersama Satlantas Polres Lumajang juga baru saja memberikan sosialisasi yang menyasar para pelajar di sekolah-sekolah sebagai bentuk upaya dan pelayanan kami disamping tindak represif yang kami lakukan,” pungkas Ernowo. (fai)
Satreskoba Polres Lumajang Ringkus Tiga Budak Sabu
Rabu 12-01-2022,19:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,17:17 WIB
Travel Umrah di Surabaya Pastikan Keberangkatan Jemaah Tetap Aman, Tak Terdampak Dinamika Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Minggu 01-03-2026,13:26 WIB
Porsi MBG di Jember Disunat, Widarto: Jangan Rampas Hak Gizi Anak Demi Keuntungan Oknum!
Minggu 01-03-2026,13:40 WIB
Infrastruktur Jember Lumpuh di 27 Titik Pascabencana, BPBD Tetapkan Kemuning Lor Status Prioritas Utama
Terkini
Senin 02-03-2026,12:02 WIB
Satgas TMMD 127 Angkut Pasir untuk Percepat Rehab RTLH Warga Mandala
Senin 02-03-2026,12:00 WIB
Mahasiswa Asing Unesa Turun Langsung Bagikan Takjil Gratis
Senin 02-03-2026,11:57 WIB
Pengembangan 3 Pemuda Bikin Onar di Pakal, Polisi Gerebek Tempat Jual Miras Lakarsantri
Senin 02-03-2026,11:53 WIB
Mantan Wakil Presiden RI Tri Sutrisno Tutup Usia
Senin 02-03-2026,11:43 WIB