Lumajang, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Lumajang kembali berhasil meringkus tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, tiga tersangka berhasil diringkus sekaligus dalam kurun waktu satu jam. Unit Opsnal Satreskoba Polres Lumajang berhasil menangkap tersangka berinisial S(23) warga Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Tersangka S ditangkap petugas saat berada di depan minimarket di Jalan Raya Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu poket serbuk kristal warna putih yang diduga sabu seberat 0,46 gram dan satu buah HP Samsung. “Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di depan minimarket di Jalan Raya Sukorejo sering terjadi transaksi sabu. Kemudian kami mengerahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil menangkap tersangka S,” ujar Kasatreskoba Polres Lumajang AKP Ernowo saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022). Ernowo menerangkan, tersangka S mengaku bahwa barang haram tersebut baru saja dijual kepada orang lain. Berdasarkan pengakuan tersebut, selang satu jam kemudian, petugas langsung menangkap PS (35) Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, dan SU (42) warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Keduanya diamankan petugas di dalam kandang kambing samping rumah PS di Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. “Kami berhasil mengamankan barang bukti alat hisap sabu atau bong terbuat dari botol minuman yang terangkai dengan sedotan dan pivet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal warna putih diduga sabu dan satu buah HP merek Vivo,” terang Ernowo. Ketiga tersangka saat ini dibawa ke Mapolres Lumajang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia menambahkan, pihaknya BNNK Lumajang, tentunya tetap berupaya maksimal memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi tentang bahaya narkoba sering digelar. "Kami bersama Satlantas Polres Lumajang juga baru saja memberikan sosialisasi yang menyasar para pelajar di sekolah-sekolah sebagai bentuk upaya dan pelayanan kami disamping tindak represif yang kami lakukan,” pungkas Ernowo. (fai)
Satreskoba Polres Lumajang Ringkus Tiga Budak Sabu
Rabu 12-01-2022,19:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-01-2026,17:45 WIB
KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan
Selasa 20-01-2026,08:39 WIB
Evolusi Karier Natkeni: Dari Lulusan Cumlaude ITS hingga Top 16 Miss Indonesia
Senin 19-01-2026,17:33 WIB
Modus Wall Charging Fiktif, Marketing Mobil Listrik BYD Didakwa Tipu Konsumen Rp 17,5 Juta
Senin 19-01-2026,17:08 WIB
DPRD Jombang Tekankan Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial Dinsos 2026
Senin 19-01-2026,17:19 WIB
Ketua DPRD Magetan Sidak Talud Sarangan Ambrol
Terkini
Selasa 20-01-2026,14:18 WIB
Wawali Armuji Sidak Kantor Satgas Anti-Premanisme dan Mafia Tanah
Selasa 20-01-2026,14:13 WIB
Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalan Protokol
Selasa 20-01-2026,14:04 WIB
Tabrak Tambal Ban di Jalan Diponegoro Surabaya, Perempuan Pengendara Motor Tewas
Selasa 20-01-2026,14:01 WIB
Luar Biasa! Debut Gemilang Janice Tjen, Tumbangkan Unggulan dan Melaju ke Babak Kedua Australian Open
Selasa 20-01-2026,14:01 WIB