Surabaya, Memorandum.co.id - Driver ojek online (ojol) berinisial AP (36), warga Jalan Bandarejo, Benowo, ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di Jalan Gadukan Utara. Penangkapan dilakukan setelah terlibat peredaran narkoba. Terbukti, saat digeledah ditemukan 5 poket sabu seberat 76,05 gram. "Barang bukti ditemukan di celana dalam yang dikenakan tersangka," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (12/1). Guna pengembangan lebih lanjut, kemudian petugas menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. "Kami masih kembangkan untuk menangkap bandarnya," tandas Daniel. (rio)
Driver Ojol Simpan Sabu di Celana Dalam
Rabu 12-01-2022,12:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,06:25 WIB
Bantah Isu Kas Negara Kritis, Menkeu Purbaya: Uang Kita Masih Banyak!
Sabtu 25-04-2026,07:58 WIB
Bukan Motif Asmara, Ini Fakta Baru Pelecehan di Balik Tragedi Berdarah Sencaki
Sabtu 25-04-2026,11:14 WIB
Selingkuh Berujung Petaka, Anak Habisi Ibu Tiri dengan Celurit di Tepi Jalan Desa Lombang Dajah
Sabtu 25-04-2026,08:42 WIB
Adik Pelaku Pembunuhan di Sincaki Ungkap Sosok Asli Kakaknya
Sabtu 25-04-2026,11:37 WIB
Semangat Kartini, Midtown Hotel Surabaya Gaungkan Perempuan Sehat Lewat Holistic Living
Terkini
Sabtu 25-04-2026,22:00 WIB
Lamongan Raih Penghargaan National Governance Award 2026 Kategori Agro-Maritime Food Hub
Sabtu 25-04-2026,19:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 26 April 2026, Tiga Wilayah Hujan Disertai Petir
Sabtu 25-04-2026,19:07 WIB
Kecelakaan Dump Truk di Margomulyo Surabaya Tewaskan Pemotor Perempuan
Sabtu 25-04-2026,18:36 WIB
Piala Gubernur dan BHS Cup Naikkan Pamor Tarung Derajat Jatim
Sabtu 25-04-2026,17:38 WIB