Surabaya, Memorandum.co.id - Driver ojek online (ojol) berinisial AP (36), warga Jalan Bandarejo, Benowo, ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di Jalan Gadukan Utara. Penangkapan dilakukan setelah terlibat peredaran narkoba. Terbukti, saat digeledah ditemukan 5 poket sabu seberat 76,05 gram. "Barang bukti ditemukan di celana dalam yang dikenakan tersangka," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (12/1). Guna pengembangan lebih lanjut, kemudian petugas menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. "Kami masih kembangkan untuk menangkap bandarnya," tandas Daniel. (rio)
Driver Ojol Simpan Sabu di Celana Dalam
Rabu 12-01-2022,12:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,11:44 WIB
Aturan KRIS BPJS Masih Tahap Uji Coba, Rumah Sakit di Surabaya Belum Berani Ubah Total Ruang Inap
Sabtu 23-05-2026,10:25 WIB
Respons Aduan Warga, Polsek Sedati Periksa Warung Kopi di Desa Pepe yang Diduga Jadi Lokasi Judi
Sabtu 23-05-2026,13:26 WIB
Overkapasitas Jelang Iduladha, Bupati Situbondo Rencanakan Perbaikan Infrastruktur Pasar Hewan
Terkini
Minggu 24-05-2026,10:09 WIB
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Situbondo Gelar Lomba Domino untuk Kikis Stigma Judi dan Pacu Siskamling
Minggu 24-05-2026,08:37 WIB
Sinergi TNI-Rakyat Tuntaskan Sasaran 100 Persen, Kasrem 084/Bhaskara Jaya Tutup TMMD Ke-128 di Bangkalan
Minggu 24-05-2026,08:16 WIB
Kantah ATR/BPN dan Pemkab Tulungagung Hadiri Rakor Alih Fungsi Lahan Sawah
Minggu 24-05-2026,08:12 WIB
Bongkar Ratoon Tebu Dimulai, Pemkab Tulungagung Kejar Target 150 Ton per Hektare
Minggu 24-05-2026,07:19 WIB