Driver Ojol Simpan Sabu di Celana Dalam

Rabu 12-01-2022,12:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Driver ojek online (ojol) berinisial AP (36), warga Jalan Bandarejo, Benowo, ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di Jalan Gadukan Utara. Penangkapan dilakukan setelah terlibat peredaran narkoba. Terbukti, saat digeledah ditemukan 5 poket sabu seberat 76,05 gram. "Barang bukti ditemukan di celana dalam yang dikenakan tersangka," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (12/1). Guna pengembangan lebih lanjut, kemudian petugas menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. "Kami masih kembangkan untuk menangkap bandarnya," tandas Daniel. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait