Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang tukang Becak berinisial AM (32), warga asal Jalan Kalibutuh diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tukang becak itu ditangkap lantaran mengedarkan sabu-sabu (SS). Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mrngatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di faerah Kalibutuh. Kemudian anggota Tim dari Satrenarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi AM sebagai pengedar dan meringkusnya di Jalan Kalibutuh Timur. “kami berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti berupa 7 poket plastik yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat total 3,04 gram juga barang bukti uang Rp 150 ribu dan 1 HP merek Oppo,” jelas Daniel, Selasa (11/01/2022). Setelah diintrogasi, AM mendapatkan barang haram dari seorang bandar berinisial IM melalui OY yang saat ini telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan maksud untuk dijual kembali oleh tersangka seharga Rp. 150 ribu per poket. Akibat perbuatannya, tersangka AM saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman tindak pindana Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (rio)
Pengedar Sabu Kalibutuh Dicokok Polisi
Selasa 11-01-2022,13:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,08:17 WIB
Kasus BRI Kaliasin, Akademisi Unesa Ingatkan Kejari: Jangan Gegabah Panggil Kepala Cabang
Rabu 29-04-2026,08:20 WIB
John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang AFF 2026
Rabu 29-04-2026,07:32 WIB
Kuning-Kuning Persebaya Tetap Green Force
Rabu 29-04-2026,12:52 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Pria Asal Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Dua Orang
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB
AKP Neni Endah Purna Tugas, Polsek Karangrejo Gelar Tasyakuran Penuh Haru
Terkini
Rabu 29-04-2026,21:37 WIB
Perluas Akses Pasar Lewat Produk Halal, UMKM Mojokerto Didorong Naik Kelas
Rabu 29-04-2026,21:19 WIB
Bersih Kelurahan Kepatihan Tulungagung Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga
Rabu 29-04-2026,21:13 WIB
Putusan Gono Gini di Malang, Pembuat Akta Waris Sardo Swalayan Ditahan
Rabu 29-04-2026,20:36 WIB
Program PKPRIM Dorong Riset Jadi Solusi Masalah Rakyat
Rabu 29-04-2026,20:29 WIB