SURABAYA - Kejari Surabaya terus berinovasi dalam mempermudah masyarakat untuk urusan tilang. Tidak hanya sekadar pelayanan delivery tilang dan jakpos (jaksa dan kantor pos), gebrakan baru kembali diperkenalkan seksi pidana umum yaitu drive thru. Pelayanan ini untuk mempermudah masyarakat untuk tidak antre dan turun dari mobil atau motor saat mengambil di Kejari Surabaya. “Pelanggar tinggal menunggu di kendaraannya dan mengambil di loket drive thru," jelas Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar, Minggu (29/9). Lanjut Farriman, pelanggar yang akan mengambil barang bukti berupa SIM dan STNK cukup mengarahkan kendaraannya ke loket drive thru, membayar denda dan petugas akan menyerahkan barang bukti yang disita. “Sehari biasanya ada sekitar tiga puluh pelanggar yang memanfaatkan pelayanan itu. Kami melayani setiap hari Senin hingga Kamis,” ujarnya. Tambahnya, pelayanan ini bebas biaya hanya membayar denda tilang saja. “Ini yang mungkin kami tegaskan lagi, tidak ada biaya tambahan hanya denda tilang saja,” pungkas Farriman. (fer/tyo)
Ambil Tilang Secara Drive Thru
Minggu 29-09-2019,20:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB