Surabaya, Memorandum.co.id - Bawaslu Jatim mengusulkan ke Komisi A DPRD Jatim sebesar Rp 969 miliar untuk kebutuhan pilkada 2024. Anggaran pengawasan tersebut kan berkurang, jika ada shearing dengan kabupaten/kota Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin mengatakan, usulan Rp 969 miliar belum final. Ia menyampaikan nantinya akan dilakukan sharing dengan daerah. "Jika sharing dimungkinkan harga bisa berkurang tidak Rp 969 miliar,”jelas Mohammad Amin usai hearing dengan Komisi pemerintahan dan hukum DPRD Jatim, Senin (10/1/2022). Anggaran pengawasan lanjut Amin, bisa saja disheringkan dengan 38 kabupaten/kota. Khususnya ditingkat TPS ada petugas di TPS . Sambung Mohammad Amin, Bawaslu Jatim belum bisa menentukan jumlah besaran yang pasti anggaran pengawasan yang dibutuhkan dalam Pilkada serentak 2024. Mohammad Amin menegaskan pengurangan anggaran tersebut diprediksi tidak sampai 50 persen. “Pola sharingnya bisa jadi di pengadaan barang dan jasa maupun di honorarium panwas TPS. Apakah honorarium TPS di tanggung di Pilkada kabupaten/kota atau di Pilgub Jatim," ujar dia. "Sedangkan kebutuhan lainnya akan dilakukan sharing dengan Pemkab maupun Pemkot di Jatim,”jelasnya. (day)
Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Usulkan Anggaran Rp 969 Miliar
Senin 10-01-2022,14:21 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :