Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satresknarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pengedar sabu, Senin (10/1). Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap Arif (24), penjaga warung kopi (warkop). Petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan 9 poket sabu dengan berat masing-masing 0,25 gram; timbangan elektrik; HP, dan seperangkat alat isap sabu yang diakui milik Arif. "Saat digerebek, tersangka sedang menimbang sabu-sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri. Guna pengembangan lebih lanjut, Arif kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya berikut barang bukti. (rio)
Penjaga Warkop Edarkan Sabu
Senin 10-01-2022,10:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,20:30 WIB
Sebelum Janur Kuning Terpasang (3): Bulan Lelah di Rumah yang Sunyi
Jumat 22-05-2026,20:29 WIB
Kecelakaan Beruntun di Jalan Plembon–Unisda Lamongan, Pelajar Tewas
Jumat 22-05-2026,17:49 WIB
Bapemperda DPRD Lamongan Gelar Hearing 4 Raperda Inisiatif Tahun 2026, Libatkan OPD hingga LSM
Jumat 22-05-2026,18:05 WIB
Babinsa Kebonagung Bersama Warga Laksanakan Pemasangan Besi Pylon Jembatan Perintis Garuda
Jumat 22-05-2026,19:02 WIB
Miris, Ayah Tiri di Surabaya Setubuhi Dua Anak Kembar
Terkini
Sabtu 23-05-2026,16:37 WIB
Armuji Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KORMI Surabaya Periode 2026-2031
Sabtu 23-05-2026,16:22 WIB
IMOBY Market 2026 di Surabaya Dorong Perputaran Ekonomi Lewat Event Retail Keluarga
Sabtu 23-05-2026,16:13 WIB
Penjual Sayur di Kupang Panjaan Surabaya Dibekuk usai Edarkan Sabu
Sabtu 23-05-2026,15:55 WIB
Antisipasi Balap Liar di Exit Tol, Satlantas Polres Situbondo Sisir Kawasan Tol Barat
Sabtu 23-05-2026,14:01 WIB