Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satresknarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pengedar sabu, Senin (10/1). Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap Arif (24), penjaga warung kopi (warkop). Petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan 9 poket sabu dengan berat masing-masing 0,25 gram; timbangan elektrik; HP, dan seperangkat alat isap sabu yang diakui milik Arif. "Saat digerebek, tersangka sedang menimbang sabu-sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri. Guna pengembangan lebih lanjut, Arif kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya berikut barang bukti. (rio)
Penjaga Warkop Edarkan Sabu
Senin 10-01-2022,10:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,08:53 WIB
Miris! Pekerja Anak di Jatim Tembus 256 Ribu, Tertinggi se-Indonesia
Selasa 28-04-2026,15:43 WIB
Revolusi Tata Kelola, Eri Cahyadi Wajibkan Camat dan Lurah Hitung Presisi Timbulan Sampah Berbasis RW
Selasa 28-04-2026,15:29 WIB
Viral di Medos, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pencuri Penutup Tandon Air Asal Kalimas Baru
Terkini
Rabu 29-04-2026,07:32 WIB
Mengenal Eudia Isabelle: Lebih dari Sekadar Paras Cantik, Ini Dedikasinya untuk Dunia Modeling Tanah Air
Rabu 29-04-2026,07:32 WIB
Kuning-Kuning Persebaya Tetap Green Force
Rabu 29-04-2026,07:27 WIB
Sisa Pertandingan Bak Laga Final, Persik Kediri Target Tiga Poin saat Hadapi Borneo FC
Rabu 29-04-2026,07:14 WIB
Enam Anak Diduga Keracunan MBG, Pemkab Kediri Suspend SPPG Tugurejo
Rabu 29-04-2026,06:23 WIB