Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satresknarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pengedar sabu, Senin (10/1). Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap Arif (24), penjaga warung kopi (warkop). Petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan 9 poket sabu dengan berat masing-masing 0,25 gram; timbangan elektrik; HP, dan seperangkat alat isap sabu yang diakui milik Arif. "Saat digerebek, tersangka sedang menimbang sabu-sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri. Guna pengembangan lebih lanjut, Arif kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya berikut barang bukti. (rio)
Penjaga Warkop Edarkan Sabu
Senin 10-01-2022,10:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Rabu 07-10-2026,16:59 WIB
Kanwil DJP Jatim III Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,9 Miliar ke Kejari Jember
Terkini
Kamis 08-10-2026,01:15 WIB
Jaga Kebersihan Ruang Publik, Ciptakan Kenyamanan Bersama
Kamis 08-10-2026,00:02 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Rabu 07-10-2026,23:07 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 07-10-2026,22:01 WIB
Kick Off PMB Gen 27, UMM Siapkan 10 Beasiswa dan Beragam Kemudahan
Rabu 07-10-2026,21:10 WIB