Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satresknarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pengedar sabu, Senin (10/1). Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap Arif (24), penjaga warung kopi (warkop). Petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan 9 poket sabu dengan berat masing-masing 0,25 gram; timbangan elektrik; HP, dan seperangkat alat isap sabu yang diakui milik Arif. "Saat digerebek, tersangka sedang menimbang sabu-sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri. Guna pengembangan lebih lanjut, Arif kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya berikut barang bukti. (rio)
Penjaga Warkop Edarkan Sabu
Senin 10-01-2022,10:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,17:07 WIB
Begal Sadis di Mojokerto, Wanita 50 Tahun Dianiaya saat Pertahankan Motor
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB
Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar dalam Perjanjian Dagang AS
Terkini
Senin 23-03-2026,16:15 WIB
Babinsa Wonorejo Pastikan Perjalanan Mudik Lebaran Aman di Terminal Minak Koncar
Senin 23-03-2026,16:09 WIB
Alihkan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, GMPK Kecam KPK
Senin 23-03-2026,15:47 WIB
Pastikan Wisatawan Nyaman, Kapolres Bojonegoro Pimpin Langsung Patroli Dialogis di Waduk Sonorejo
Senin 23-03-2026,15:28 WIB
Percepat Akses Pendidikan Inklusif, Pemerintah Bangun 104 Sekolah Rakyat Modern dengan Asrama Gratis
Senin 23-03-2026,15:23 WIB