Simpan 2 Poket SS, Pemuda Tambak Asri Diringkus Polisi

Minggu 09-01-2022,15:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - VA (22), warga Tambak Asri Dahlia, Krembangan, diringkus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, setelah lama jadi target operasi (TO) polisi. Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro mengatakan, polisi menyergap tersangka setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa di tempat terduga pelaku sering digunakan transaksi narkoba jenis sabu-sabu (SS). "Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan benar. Kemudian kami lakukan penangkapan," kata Iptu Hedro, Minggu (9/1). Saat dilakukan pengeledahan petugas menemukan dua poket sabu, serta sekrop yang terbuat dari sedotan. "Pelaku selanjutnya kami bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seseorang. "Saat ini kasus tersebut tengah dikembangkan," pungkasnya. Akibat kasus tersebut, saat ini VA telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari tangan tersangka tunggal itu, polisi mengamankan barang bukti dua  klip sabu dengan berat masing masing 0,84 dan 0,40 dan sejumlah barang bukti yakni dompet sekrop, HP Samsung J7 dan uang tunai 700 ribu. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 15 tahun penjara. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait