Kurir dan Pengedar Sabu Sukomanunggal Keok

Sabtu 08-01-2022,10:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menangkap pengedar dan kurir  narkoba jenis sabu-sabu (SS). Kedua tersangka berinisial AF (33), warga Jalan Tambak Pring, Asemrowo, dan SW (32) warga Jalan Pakis Gunung, Sawahan. "Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di daerah Kecamatan Sukomanunggal," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Sabtu (8/1). Petugas langsung melakukan penyelidikan dan analisa yang mengarah pada tersangka AF. Tanpa menunggu lama, petugas bergerak ke rumah kos di Jalan Simo Pomahan dan menangkapnya. "Dari tangan tersangka kami menyita satu poket sabu seberat sepuluh gram," ungkap Daniel. Saat diintrogasi, AF mengaku mendapatkan barang haram dari temannya berinisial RY (DPO) melalui perantara SW dengan cara bertemu langsung di depan rumah kosnya pada hari Minggu tanggal 26 Desember 2021 yang lalu. “Tersangka mengaku diperintahkan RY untuk mengantarkannya ke pembeli,” beber Daniel. Berbekal informasi dari AF, anggota terus melakukan penyelidikan dan melakukan upaya penangkapan terhadap SW selaku kurir yang mengantarkan sabu-sabu ke AF. Alhasil, dua hari kemudian petugas berhasil menangkap SW di Jalan Tanjungsari. Dari keterangan SW, dirinya mendapatkan narkoba dari RY pada hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 di Tugu Gapura Selamat Datang Kabupaten Pasuruan dengan menggunakan tas kresek warna hitam berisi 1 poket plastik berisi sabu sebanyak 30 gram dengan maksud untuk mendapatkan upah uang dari RY. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas sebanyak 5 poket plastik berisi kristal putih sebanyak 4,2 gram beserta bungkusnya, 2 HP Samsung dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu. "Barang bukti diamankan polisi merupakan sisa yang telah dijual oleh tersangka," jelas SW kepada penyidik. Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini meringkuk di balik jeriji besi Mapolrestabes Surabaya. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait