Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng melaksanakan kegiatan pendampingan pengawasan perampingan pohon sepanjang jl. Kertajaya oleh petugas dari DKRTH kota Surabaya. Jumat (07/01/22)
Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto mengatakan. Perampingan adanya ranting dahan pohon yang menjalar, maka dikhawatirkan akan menganggu keindahan jalan utama.
‘Oleh sebab itu, dirapikan pohon yang ada, sehingga tidak mengganggu keindahan, khususnya di jalan utama,” Danramil.
Sehingga selama kegiatan pemotongan oleh Babinsa bersama dengan Ketua RT dan DKRTH (Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau) Kota Surabaya tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas, sehingga perampingan pohon cepat teratasi," pungkasnya. (gus)