Surabaya, Memorandum.co.id - Sumiatun, warga Jalan Ikan Kerapu, Perak Barat, Krembangan ditemukan tewas di rumahnya, Kamis (6/1). Kematian mendadak perempuan 45 tahun ini sempat menghebohkan masyarakat setempat. Jenazah pertama kali ditemukan saudaranya sendiri, Marsidah (44) asal Donorejo Selatan. Menurut keterangan saksi, saat itu ia sedang berkunjung ke rumah korban untuk melihat kondisi nenek serta korban yang kebetulan sedang sakit. "Niat saya memang menjenguk nenek saya dan Sumiatun yang kabarnya sedang sakit," kata Marsidah. Setelah sampai di lokasi saksi melihat korban di atas kasur. Marsidah mengira bahwa Sumiatun sedang tertidur karena saat dipanggil tidak merespon. "Saya bangunkan kok diam saja. Ternyata tidak bernafas," ujar dia. Sementara Kanitreskrim Polsek Krembangan Iptu Evan mengatakan korban meninggal karena penyakit yang dideritanya. "Korban meninggal karena sakit," katanya. (alf)
Geger, Warga Krembangan Ditemukan Tewas
Kamis 06-01-2022,15:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,15:36 WIB
Niat Boyong Mobil Baru, Rombongan Asal Jakarta Malah Terjun Bebas ke Jurang Gumitir
Kamis 07-05-2026,13:53 WIB
Kota Madiun Terancam Krisis Guru, Pemkot Ajukan Tambahan Tenaga Pendidik
Kamis 07-05-2026,13:50 WIB
Bulog Pastikan Minyakita Tidak Langka, 9.000 Liter Didistribusikan ke Pasar Besar Madiun
Terkini
Jumat 08-05-2026,11:18 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Operasi Tipiring, Jukir Liar di Kawasan Dharmahusada Diamankan
Jumat 08-05-2026,11:11 WIB
Perkuat Penegakan Hukum di Jatim, OJK Gandeng Polri dan Kejaksaan Berantas Kejahatan Keuangan
Jumat 08-05-2026,11:07 WIB
Praktik Suap dalam Rekrutmen Aparat Desa, Prof Hesti: Mutlak Tanggung Jawab Kepala Desa
Jumat 08-05-2026,11:03 WIB
DPRD Surabaya Desak Pemkot Potong Kabel Provider yang Tak Bayar Sewa, 5 Perusahaan Tunggak Rp 4,9 Miliar
Jumat 08-05-2026,10:57 WIB