Surabaya, memorandum.co.id - Apel gabungan di halaman Kec. Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara No.01 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19 di Wilayah Kel. Wonorejo Kec. Rungkut. Rabu (05/01/22)
Sosialisasi protokol kesehatan, Menegur dan menindak penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker serta Membagikan masker.
Danramil 05/Rungkut Mayor Arm Imam Subandi mengatakan, kegiatan Sasaran operasi di Pasar Sinar Baru Kedung Baruk Kel. Kedung Asem no 61 Jl. Raya Kedung Asem Kel. Kedung Baruk Kec.Rungkut dan Pasar Pagi Kedung Asem jl. Kedung Asem Gg Sekolahan.
Operasi prokes dan bagi masker diikuti Camat Rungkut, Kasi Trantib Kec. Rungkut, Lurah Kedung Baruk, Babinsa Kel Kedung Baruk Koramil 0831/05 Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Staf Kel. Kedung Baruk dan Kasatgaslinmas Kel Kedung Baruk. (gus)