Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Bentuk Timsus Sekidiki Vaksin Booster Ilegal

Rabu 05-01-2022,13:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memoramdum.co.id - Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya tengah melakukan penyelidikan beredarnya vaksin booster ilegal yang ada di Surabaya, Rabu (5/1). Penyelidikan itu, diungkapkan Kapolda Jawa Timur Irjenpol Nico Afinta. Informasi yang dihimpun Memorandum.co.id, vaksinasi tersebut dilakukan dengan cara menyebar undangan via pesan singkat whatsapp oleh orang berinisial Y. Lokasi vaksinasi pun dilakukan secara sembunyi-sembunyi di lantai dua salah satu gudang ekspedisi di Jalan Biliton dan cafe di Jalan Kapasari. Untuk itu, Kapolda Jatim akan melakukan penyelidikan dengan membentuk tim khusus bersama dengan Polrestabes Surabaya untuk menangkap pelaku. "Jajaran polrestabes bersama polda telah membentuk tim terkait dengan informasi tersebut," kata Nico kepada wartawan usai melakukan vaksinasi anak 6-11 tahun di SMP Katolik Santa Clara Surabaya, Jalan Ngagel Madya. Nico menyampaikan kepada masyarakat, bahwa saat ini pemerintah beserta stakeholder yang ada sedang gencar-gencarnya untuk melakukan vaksin. Dalam upaya untuk menyelamatkan kesehatan dari masyarakat Dari hasil penyelidikan sementara modus dari pelaku adalah mencuri vaksin sisa untuk diberikan kepada konsumen dengan embel-embel vaksin booster. Padahal, vaksin dosis ketiga booster belum beredar. "Modusnya adalah oknum ini mengumpulkan sisa sisa lalu menjual kepada orang-orang yang membutuhkan dan seolah-olah ini vaksin booster. Pelaku mengelabui konsumen dengan petugasnya yang resmi dan benar vaksin booster," beber Nico. Ditanya tentang keterkaitan dengan tenaga kesehatan (nakes)? Nico membantah hal tersebut dan sekarang tim khusus fokus ke penyelidikan. Ia meminta publik bersabar dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja maksimal. Ia pun berjanji akan memproses hukum bagi para pelaku yang memanfaatkan kondisi di tengah pandemi. "Tolong bersabar sebelum penyidik memaparkan hasilnya. Tentunya kami akan proses secara hukum. Tetapi,i yang jelas pelaku mencuri dan diberikan kepada orang lain," tegasnya. Nico lantas mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu vaksin dosis 3 booster. Ia menjelaskan, pemerintah serta TNI dan Polri telah menetapkan standar operasi untuk vaksinasi. "Dalam SOP vaksinasi sudah jelas, yaitu ada petugas, ada vaksin,bada daftarnya. Dan kami pastikan untuk vaksin yang legal itu disesuaikan dengan orang yang datang. Kalaupun ada sisa harusnya didata kembali," pungkas Nico. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait