SURABAYA – Berharap bisa menambah stamina saat mengayuh becak, M Umar (48), warga Jalan Simokerto, menyisihkan uang hasil kerjanya agar dapat mengonsumsi sabu. Karena ulahnya itu, kini dia malah meringkuk di penjara setelah ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari setelah membeli sabu di Jalan Simokerto. Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula ketika anggotanya mendapat laporan dari warga jika di Jalan Wonokusumo sering dijadikan transaksi narkoba. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan di lokasi, dan petugas mencurigai seorang pria yang sedang berjalan menuju Jalan Simokerto. Akhirnya pria tersebut diberhentikan petugas dan dilakukan penggeledahan. “Ketika diperiksa, petugas menemukan satu poket sabu dengan berat 0,31 gram yang disimpan pada saku celana sebelah kanan,” kata Didik, Jumat (27/9). Lanjut Didik, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke polsek guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka mengaku membeli barang tersebut seharga seratus ribu rupiah dari seseorang yang mengaku bernama Cak yang saat ini statusnya kita jadikan sebagai DPO,” pungkas Didik. (x-3/tyo)
Bawa Sabu, Tukang Becak Dipenjara
Jumat 27-09-2019,23:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:31 WIB
Saat Tak Terduga Datang, JKN Hadir Beri Rasa Aman bagi Peserta
Selasa 23-12-2025,09:21 WIB
Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Pucang Jajar Ditangkap Warga Satu Masih Buron
Selasa 23-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Hobby Baru yang Menyita Waktu (1)
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB