Surabaya memorandum.co.id - Petugas Satpol PP mencopot pemasangan banner tanpa izin di Jalan Mulyosari BPD , Senin (3/1/2022). "Kalau pemasangan banner itu tanpa izin, akan kami tindak lanjuti dengan cara mencopot paksa," ujar Ari, Kasi bangtib Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Selasa (4/1/2022). Alung juga mengatakan bahwa hanya ada satu pemasangan banner tanpa izin di wilayahnya. "Untuk saat ini hanya ada satu saja. Kebanyakan banner-banner besar itu sudah ada izinnya," imbuhnya. (x2)
Petugas Satpol PP Copoti Banner Tanpa Izin
Selasa 04-01-2022,18:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,07:58 WIB
Soroti Kasus Perundungan Anak Difabel di Surabaya, Praktisi Hukum Desak UU Peradilan Anak Dievaluasi
Senin 19-10-2026,07:21 WIB
Antisipasi Panic Buying BBM, Kapolres Kediri Cek Pasokan di Sejumlah SPBU
Senin 19-10-2026,11:59 WIB
Kapolda Jatim Turun Langsung ke Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Surabaya
Senin 19-10-2026,10:47 WIB
Outlet 23 Kenjeran Terang-terangan Promosi di Medsos, Pamerkan Miras hingga Model Pakaian Ketat
Senin 19-10-2026,12:46 WIB
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Keluarga Korban Sebut Pelaku Lebih dari Satu
Terkini
Selasa 20-10-2026,02:08 WIB
Oknum Tentara Diduga Hajar Kiai di Lamongan, Kuasa Hukum Tolak Damai
Selasa 20-10-2026,00:08 WIB
Kapolres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Pare Cegah Bullying dan Bijak Bermedsos
Senin 19-10-2026,23:09 WIB
Jembatan Timbang Kalimas Baru Mati, Truk Kontainer Bebas Tanpa Penimbangan?
Senin 19-10-2026,22:09 WIB
Pemerintah Andalkan Surfaktan dan Dry Ice untuk Tangani Karhutla di Tengah Kemarau
Senin 19-10-2026,21:32 WIB