Capai Target, Kanwil DJP Jatim III Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Minggu 02-01-2022,22:01 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Malang, memorandum.co.id - Akhir tahun 2021, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III meraih prestasi. Dari target penerimaan pajak sebesar Rp 31.582.986.669.000, mampu mendulang penerimaan pajak Rp 32.425.798.359.737 atau 102,67 persen dari target yang diamanatkan. Capaian ini berkat kerja keras seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III yang mencatat penerimaan pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan. KPP itu adalah KPP Pratama Kediri, KPP Pratama Tulungagung, KPP Pratama Malang Utara, KPP Pratama Situbondo, KPP Pratama Pare, KPP Pratama Jember, KPP Pratama Probolinggo, KPP Pratama Blitar, KPP Pratama Pasuruan, KPP Pratama Kepanjen, KPP Pratama Malang Selatan, KPP Madya Malang, KPP Pratama Singosari, KPP Pratama Batu, KPP Pratama Banyuwangi. Kepala Kanwil DJP Jatim III Agustin Vita Avantin menyampaikan Kanwil DJP Jatim III mencapai target penerimaan pajak selama dua tahun berturut-turut. “Tahun 2020 lalu kami mencapai target dan ini berulang kembali di tahun 2021,” katanya. Faktor yang mewujudkan keberhasilan ini menurutnya cukup banyak, namun Vita menyatakan yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak. “Kami seluruh jajaran Kanwil DJP Jatim III mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas kontribusi dan peran serta seluruh Wajib Pajak yang telah patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya meski dalam kondisi ekonomi masih serba sulit di masa pandemi ini. Pembayaran pajak ini merupakan amunisi untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya. Vita juga mengapresiasi kerja keras 1.600 lebih pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jatim III yang bekerja dengan maksimal sehingga menorehkan prestasi yang menjadi kebanggaan bersama. “Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan pajak menemui hambatan yang tidak mudah. Namun, semangat seluruh pegawai Kanwil DJP III sangat luar biasa untuk dalam bekerja,” katanya mengapresiasi. Keberhasilan ini merupakan pemacu semangat di tahun mendatang. Vita menyebutkan sesuai arahan Direktur Jenderal Pajak bahwa euforia keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan karena tantangan akan semakin berat. Tahun 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3 persen. Tahun 2023 harus sudah di bawah 3 persen. Sementara, ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi dan penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut. Vita mengharapkan seluruh karyawan Kanwil DJP Jatim III harus menyiapkan strategi menghadapi berbagai tantangan di 2022 untuk pemulihan ekonomi negara. “Kami akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan apabila perlu diganti,” terangnya. (*/ari/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait