Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Kel. Pacar Keling Koramil 0831/02 Tambaksari Sertu Ferry bersama Kasatgas Linmas dan Pendekan Biru Kel. Pacar Keling membagikan Pamflet dan memberikan himbauan kepada pemilik usaha warung, toko, warkop dan pedagang kaki lima agar selalu mematuhui protokol kesehatan, bertempat di. Jl. Pacar Keling RT. 005 RW. 011 Kel. Pacar Keling Kec. Tambaksari. Minggu (02/01/22)
Pemasangan Pamflet dilakukan oleh anggota Koramil 02/Tambaksari bersama Kasatgas Linmas dan Pendekar Biru di tempat – tempat umum ataupun pertokoan warkop dan pedagang kaki lima yang banyak dikunjungi masyarakat sehingga dapat melihat dan membacanya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Sertu Ferry juga memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang bahaya Covid -19, himbauan juga disampaikan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebarannya yaitu tetap mengikuti protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, selalu jaga jaga jarak minimal 1 – 2 Meter dan hindari kegiatan mengundang masa.
Seperti saat ini dengan penyebaran Covid -19 yang masih berlanjut, dimungkinkan banyak masyarakat yang melalaikan tidak mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, sehingga pemberian himbauan akan terus diintensifkan agar masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran pribadinya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid -19.
Sementara itu Danramil 02/Tambaksari Mayor Inf Sumarji menerangkan bahwa sosialisasi dan pemasangan pamflet COVID-19 di tempat umum, warkop dan pedagang kaki lima atau yang sering didatangi oleh masyarakat luas tersebut guna memberikan pemahaman bahwa dimasa Pandemi COVID-19 tetap melakukan protokol kesehatan COVID-19 guna antisipasi, mencegah dan Memutus mata rantai virus Covid - 19," pungkasnya. (gus)