Sidoarjo, memorandum.co.id - Seorang pengendara motor tewas usai menghantam sebuah minibus di simpang empat Jalan Raya Kartini, Sidoklumpuk Kecamatan Sidoarjo Kota, pada minggu (2/1) dini hari. Pengendara motor diketahui bernama MTI, 14 tahun. Korban adalah pelajar warga Perum BCF Sekawan Wangi Raya, Kecamatan Sidoarjo Kota. Peristiwa naas tersebut bermula, saat Honda dengan nopol W-3893-WQ berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampai di jalan raya tersebut, pengendara menabrak Kijang Inova dengan Nopol W 1933 NK yang berjalan dari arah barat ke timur. "Korban meninggal di lokasi kejadian," ujar Kanit Gakkum, Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono. Dari hasil pemeriksaan polisi, penyebab peristiwa itu untuk sementara diduga karena faktor kurang hati-hatinya pengendara motor. Sehingga menyebabkan kurang fokus dan mengalami laka lanta Petugas yang datang ke lokasi mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Kemudian menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi dan mengajukan permohonan visum rumah sakit. "Saat ini kasus laka lantas itu ditangani Unit Laka, Satuan Lantas Polresta Sidoarjo," pungkas nya.(bwo/jok)
Motor Hantam Minibus, Pelajar Tewas di Sidoarjo
Minggu 02-01-2022,13:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,18:26 WIB
Miguel Pereira Siap Bawa Persebaya Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden
Selasa 04-08-2026,20:40 WIB
Pemkot Surabaya Percepat Perluasan TPU Keputih, Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim
Terkini
Rabu 05-08-2026,08:40 WIB
Terbukti Jadi Kurir Sabu Jaringan Gondol, Penghuni Kos Petemon Divonis 4 Tahun Penjara
Rabu 05-08-2026,08:33 WIB
Perkosa Anak Kandung, Saudara Kembar di Situbondo Dijatuhi Vonis Maksimal 20 Tahun
Rabu 05-08-2026,08:29 WIB
Penyebab Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Masih Misteri, Pemilik Kapal Tunggu Hasil KNKT
Rabu 05-08-2026,08:26 WIB
Semarak HUT ke-81 RI, Polsek Buduran Bersama Pemdes Sidokerto Gelar Lomba Layang-layang
Rabu 05-08-2026,08:10 WIB