Batu, memorandum.co.id - Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Batu melakukan swab antigen secara acak kepada wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu, Selasa (28/12/2021). Di antaranya, Batu Love Garden (Baloga) di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Koordinator Tim Penegakan Protokol Kesehatan Iptu Dwi Indria Rahmawati mengatakan, random sampling merupakan implementasi Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. “Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Batu melakukan swab antigen random sampling kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung di wisata Baloga, Kota Batu. Hasil dari pemeriksaan langsung terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi,” katanya. Wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu wajib memenuhi syarat perjalanan dan dalam kondisi sehat. Berlaku juga bagi pelaku perjalanan luar daerah atau orang yang berinteraksi dengan warga yang melakukan perjalanan dari luar daerah. “Kami terapkan protokol kesehatan ketat, pembagian masker kepada pengunjung lokasi wisata. Semua kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, semoga tidak ada klaster baru pada lokasi wisata di Kota Batu,” terangnya. (nik/ari/fer)
Libur Nataru, Polres Batu Swab Antigen Acak
Rabu 29-12-2021,20:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Rabu 07-10-2026,22:59 WIB
Kick Off PMB Gen 27, UMM Siapkan 10 Beasiswa dan Beragam Kemudahan
Rabu 07-10-2026,21:59 WIB
Komisaris BPR Didakwa Himpun Dana Rp 13,1 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi
Rabu 07-10-2026,23:59 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Terkini
Kamis 08-10-2026,21:08 WIB
PSMP Jatim Tagih Tindak Lanjut Temuan BPK Puluhan Miliar di BUMD Lumajang
Kamis 08-10-2026,20:59 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gagalkan Peredaran 95,44 Gram Sabu Lintas Daerah
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB
Imigrasi Blitar Deportasi WN Jepang karena Overstay, Terungkap Saat Mengurus Izin Tinggal
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Kamis 08-10-2026,20:41 WIB