Batu, memorandum.co.id - Selama 2021, Satreskrim Polres Batu telah menangani 173 kasus. Yang sudah diselesaikan sebanyak 154 kasus. “Sehingga kami sudah menyelesaikan 89 persen kasus,” kata Kasatreskrim Polres Batu Iptu Yussy Purwanto. Beberapa kasus menonjol yang ditangai antara lain uang palsu dengan tersangka enam orang, curanmor dengan tersangka satu orang, dan perampasan HP yang mengamankan dua tersangka. “Di Kota Batu ada dua kasus terkait perampasan HP, tiga kasus lagi ada di Blitar, jadinya ada lima kasus,” terangnya. Disampaikan, kasus uang palsu yang ditangani ini lokasi kejadiannya di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. “Untuk kasus peredaran uang palsu berada di SPBU Kasembon,” katanya. Yussy menyampaikan, barang bukti yang disita dari pelaku tersebut totalnya Rp 468 juta. Terkait, kasus perampasan, lanjutnya yang terjadi di Kota Batu menimpa korban seorang pelajar dan kasus curanmor yang berlokasi di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. “Berikut kasus perampasan di Kota Batu ada dua TKP dan di Blitar lima TKP, untuk kasus di Batu kami lakukan pemberkasan dan di Blitar kami limpahkan ke Blitar. Satu lagi curanmor dengan TKP Bumiaji dimana pelaku sehabis melakukan perbuatannya kami buntuti dan ditangkap di Singosari,” terangnya. (nik/ari/fer)
Satreskrim Polres Batu Tangani 173 Kasus Pidana di 2021
Rabu 29-12-2021,20:37 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB