Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari Sertu Ferry bersama Kasatgas Linmas dan Pendekar Biru Kel.Pacar Keling memberikan himbauan kepada seluruh pelaku usaha, warkop dan Pedagang Kaki Lima untuk mengakhiri aktivitas berjualannya hingga pukul 21.00 WIB pada malam tanggal 31 Desember 2021 guna pencegahan dan penanggulangan Covid-19 menjelang pergantian Tahun 2021-2022 di wilayah Kel.Pacar Keling Kec.Tambaksari.
Kegiatan himbauan bagi warga masyarakat agar merayakan Tahun Baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta diharapkan agar menyambut dengan keluarga dirumah.
Babinsa Sertu Ferry mengatakan, kegiatan kewilayah guna memberi himbauan serta pemahaman terkait menjelang Tahun Baru 2022, agar warga masyarakat lebih mawas diri serta tidak usah berlebihan dalam merayakan pergantian tahun," ujar Sertu Fery, Rabu (29/12/2021).
Harapan kami agar warga surabaya tetap mematuhui anjuran dari Pemerintah terkait kamtibmas dan Prokes," pungkasnya. (gus)