Surabaya, Memorandum.co.id - Mengantisipasi virus Covid-19 varian baru Omicron, Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta meminta masyarakat menikmati malam pergantian Tahun Baru 2022 di rumah. Sebab, saat ini Indonesia sedang mewaspadai virus baru tersebut. "Varian baru Omicron ini sudah ada 49 (orang terpapar), kemungkinan bertambah. Ini penting untuk kita masyarakat dengan seluruh stakeholder bekerjasama untuk melaksanakan prokes dulu. Mending di rumah nonton TV," kata Nico saat acara ngopibareng pimpinan media di Lapangan Tembak Polda Jatim, Rabu (29/12). Nico menyebut pihaknya akan melakukan serangkaian pengamanan untuk mencegah kerumunan. Salah satunya, menyiapkan 163 titik pos pengamanan serta 50 pos pelayanan tersebar di Jawa Timur. "Untuk tahun baru kami melaksanakan kegiatan pengamanan. Ada total 163 titik pospam dan 50 posyan akan melakukan pengamanan. Prioritas pertama adalah pergerakan masyarakat. Kedua tempat, yang ketiga adalah orang," lanjut dia. Alumnus AKPOL 1992 itu memaparkan ada sejumlah upaya yang dilakukannya dalam menekan pergerakan masyarakat. "Untuk masyarakat tak boleh melakukan kegiatan perayaan tahun baru. Berikutnya orang melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi, kemudian vaksin kedua dan patuh terhadap prokes," tegas dia. Selanjutnya, lanjut Nico, Polda Jatim juga akan melakukan Operasi Yustisi. Nico menegaskan, anggota di lapangan tak akan kendor mengingatkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. "Untuk pengamanan orang ini akan dilakukan Operasi Yustisi, mengingatkan orang pakai masker. Kemudian jika ada yang belum divaksin kedua kita vaksin," tegas Nico Afinta. Sementara untuk tempat wisata atau ruas jalan yang dikhawatirkan menjadi titik kerumunan, Nico akan menerjunkan anggota untuk mencegah kerumanan itu. "Terkait tempat keramaian, tempat wisata, ada anggota yang bekerja mengamankan tempat itu agar tak berkerumun," pungkas dia.(fdn)
Antisipasi Omicron, Kapolda Jatim Minta Masyarakat Tahun Baruan di Rumah
Rabu 29-12-2021,14:40 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :