Sidoarjo, Memorandum.co.id - Warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu kini tidak perlu susah-susah belanja sembako murah. Begitu pula pedagang kelontong. Bisa kulakan di desa setempat dengan harga miring. Sembako murah kini bisa dibeli warga dan pedagang kelontong Desa Lambangan di BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Lambang Jaya. BUMDes ini diluncurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Lambangan pada 19 Desember 2021. "Setelah grand opening 19 Desember 2021, kami (Pemdes Lambangan dan pengurus BUMDes Lambang Jaya bertekad meningkatkan perekonomian desa bidang perdagangan," ujar Kepala Desa (Kades) Lambangan, Mulyanto SH, Rabu (29/12). Langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang kelontong agar memanfaatkan BUMDes Lambang Jaya terus digelorakan. Bahkan, pendekatan kepada warga dilakukan sebelum grand opening BUMDes Lambang Jaya. "Sebelum grand opening, kami mengundang pedagang kelontong," jelas Mulyanto SH. Dalam pertemuan itu, lanjut Mulyanto SH, dipaparkan panjang lebar soal BUMDes Lambang Jaya. Pedagang diharapkan kulakan di BUMDes Lambang Jaya. Sebab BUMDes menjual sembako dengan harga agen. "Daripada belanja di luar desa, pedagang kelontong kami harap belanja di BUMDes Lambang Jaya," jelas kades yang sudah 2 periode ini dipercaya rakyat Lambangan sebagai pemimpin. Kades Lambangan Mulyanto SH melanjutkan, BUMDes Lambang Jaya bertekad menjadi agen sembako untuk melayani masyarakat dan pedagang kelontong. Lewat perdagangan ini, diharapkan perekonomian bisa terdongkrak. Rakyat juga bisa merasakan manfaat BUMDes. "Warga tidak perlu susah-susah membeli sembako murah. Sebab BUMDes Lambang Jaya menyediakannya," tandasnya.(jok)
BUMDes Lambang Jaya Layani Sembako Warga
Rabu 29-12-2021,10:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,16:54 WIB
Bekuk 3 Budak Narkoba, Polres Magetan Sita 21,38 Gram Sabu
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Jumat 27-02-2026,14:57 WIB
Neymar Akhiri Paceklik Gol 2026, Brace Bawa Santos Tundukkan Vasco da Gama
Terkini
Sabtu 28-02-2026,10:08 WIB
Polsek Waru Berbagi Takjil Gratis, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Sabtu 28-02-2026,09:27 WIB
Polsek Gedangan Bagi Takjil Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Sabtu 28-02-2026,09:00 WIB
Selalu Ibu yang Didahulukan: Ketika Nafkah Bukan Untukku (1)
Sabtu 28-02-2026,08:32 WIB
PMII Mojokerto Desak Polres Tindak Tegas Tambang Ilegal, Soroti Aktivitas di Bawah SUTET Jawa–Bali
Sabtu 28-02-2026,08:00 WIB