Kediri, memorandum.co.id - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi. Sebelumnya, jajaran Resmob Polres Kediri membekuk lima tersangka yang diduga sebagai jaringan pencuri dengan modos pecah kaca dan kempis ban mobil. Dan kejadian ini kembali terulang, yang menimpa Surani (29), warga Dusun Kembangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Dengan sasaran memecah kaca mobil miliknya, yaitu Mitsubishi Pajero putih N 1378 JN, Kejadian aksi pencurian dengan modus pecah terjadi Senin (27/12/2021) sekitar pukul 20.00, tepatnya di sebelah barat Bank BRI Unit Paron, Jalan Raya Airlangga, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, atau di depan showroom mobil Mahkota Putra Motor. Disampaikan Kapolres Kediri AKBP Agus Setyo Nugroho melalui Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Saroso, mengatakan, kejadian tersebut berawal pada pukul 16.00. Korban Surani bersama saksi Yusuf dan Yuni menggunakan Mitsubishi Pajero putih N 1378 JN dengan tujuan ke showroom Putra Mahkota Motor. "Korban bersama saksi sampai di showroom sekira pukul 17.30 . Namun mobil HRV yang akan dibeli belum datang yang akhirnya ditinggal mencari makan di daerah Semampir Kota Kediri sampai pukul 18.30 dan kembali ke showroom lagi," ungkap Hidayat, Selasa (28/12/2021). Setibanya di showroom, lanjut Hidayat, korban memarkir mobilnya di depan showroom. Sekitar 5 menit kemudian mobil HRV yang hendak dibelinya datang sehingga mobil Pajero yang dikendarai dimundurkan parkirnya oleh korban ke arah barat lalu di kunci dan di tinggal masuk ke dalam showroom untuk nego harga. "Saat harga deal dan korban hendak mengambil uang yang disimpan di dalam mobil, korban langsung terkejut mendapati kaca mobilnya sebelah kiri depan telah pecah," sambungnya. Mengetahui kejadian tersebut, masih papar Hidayat, korban bersama saksi Yusuf mengecek ke dalam mobil ternyata uang masih utuh. "Namun barang berupa 1 unit HP Samsung J7, 1 tas hitam berisi dompet cokelat, KTP atas nama Kriswantoro, SIM A atas nama Kriswantoro, SIM C atas nama Kriswantoro, 2 kartu ATM BCA dan uang Rp 450 ribu raib diambil pencuri," paparnya. Hidayat menambahkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir sebesar Rp.1.650.000. " Petugas yang mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait siapa pelakunya," pungkasnya. (mis/fer)
Hendak Transaksi Mobil, Jadi Korban Modus Pecah Kaca
Selasa 28-12-2021,22:41 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB