Surabaya, memorandum.co.id - M Amin menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk judi online. Kini dia diadili dalam dua perkara berbeda di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Yakni, perkara pencurian motor dan perjudian online. Jaksa penuntut umum (JPU) Dewi Kusumawati dalam dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa Amin bersama dua temannya, Rifki Ardianto dan Sandi bersekongkol untuk mencuri motor Honda Beat di rumah Jalan Pesapen Lor pada 24 Juni lalu. Ketika itu dia mendapat informasi bahwa pemiliknya jarang mengunci motor tersebut saat memarkirnya. Rifki yang mengeluarkan motor tersebut dari dalam rumah dengan menuntunnya. Motor itu lantas diserahkan ke terdakwa Amin dan Sandi. Amin menjual motor tersebut dan laku Rp 1 juta. Hasilnya dibagi bertiga. "Saya dapat Rp 250 ribu sudah dipakai judi online. Saya juga kena perkara perjudian," kata Amin saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang di PN Surabaya. Amin mengakui serta menyesali perbuatannya. Majelis hakim yang diketuai M Taufik Tatas Prihyantono menghukumnya pidana 15 bulan penjara. Amin yang tidak didampingi pengacara menerima putusan tersebut. Dia tidak banding. Sementara itu, dalam sidang terpisah, Amin didakwa berjudi online di Jalan Indrapura sesaat setelah menjual motor curian. Jaksa penuntut umum Duta Mellia menuntutnya pidana setahun penjara. Amin mengakui serta menyesali perbuatannya. (mg5/fer)
Curi Motor untuk Judi Online
Selasa 28-12-2021,20:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,06:33 WIB
Aksi Blokade Jalan Berakhir, Dua Terduga Provokator Diamankan Polres Lumajang
Kamis 08-10-2026,07:00 WIB
Peringati HUT ke-81 Jatim, Ribuan Jemaah Padati Gedung DPRD Jawa Timur Lantunkan Selawat
Terkini
Jumat 09-10-2026,02:08 WIB
Kenapa Sering Buka HP Padahal Tak Ada Notifikasi? Ini Alasannya
Jumat 09-10-2026,01:05 WIB
Makanan Utuh vs Makanan Olahan, Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?
Jumat 09-10-2026,00:05 WIB
Pelindo Gandeng Kejari Kota Probolinggo Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Kamis 08-10-2026,23:20 WIB
Bupati Lamongan Lepas 8 Kontingen Forbasi, Targetkan Juara di Kejurda Surabaya
Kamis 08-10-2026,22:10 WIB