Lamongan, memorandum.co.id - Sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 BPN Lamongan telah menyelesaikan sertifikat sebanyak 318.019 bidang tanah diseluruh desa hasil program PTSL. Hal tersebut membuat Kabupaten Lamongan sebagai Juara I Terbanyak Deklarasi Desa Lengkap PTSL.
Selian itu, bersamaan dengan diterimakannya 20 sertifikat aset Pemerintah Daerah kepada Bupati Yes dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin (27/12) di Gedung Negara Grahadi Surabaya bersama dengan kabupaten / kota se-Jawa Timur, Bupati Yes juga menerima penghargaan kategori hibah sarana penunjang kegiatan PTSL.
Disampaikan Gubernur Khofifah, capaian PTSL dan sertifikasi aset milik pemerintah daerah merupakan upaya bersama sebagai bentuk komitmen trijuang dan kerja keras seluruh pihak.
"Pencapaian sertifikasi baik PTSL dan penyelamatan aset daerah bisa maksimal merupakan ikhtiar dan kerja keras seluruh pihak. Maksimalisasi dari Kakanwil Jatim serta komitmen seluruh walikota dan bupati yang tetap kuat dan tangguh meski ditengah pandemi," tutur Khofifah.
Menurut Bupati Yes saat ditemui menuturkan bahwa trijuang percepatan penyelesaian urusan sertifikat hak atas tanah di Kabupaten Lamongan terus dimaksimalkan dan dioptimalkan.
"Guna mendukung percepatan penyelesaian urusan sertifikat hak atas tanah masyarakat Kabupaten Lamongan. Kami, Pemkab Lamongan bersama BPN Lamongan dan pihak desa terus melakukan berbagai upaya-upaya. Hasil nyata pelan-pelan terlihat. Semua ini tentu sebagai upaya kami untuk pemulihan ekonomi dan kejahterakan masyarakat," ungkapnya.
Hal ini menurutnya adalah pencapaian dari upaya seluruh pihak yang bersinergi. Apresiasi juga disampaikan Bupati Yes atas respon cepat dan tanggapnya masyarakat dalam pemenuhan segala bentuk administrasi selama proses pendaftaran sertifikat yang mempengaruhi kecepatan dalam penyelesaian PTSL.
Terpisah, di Kantor Pertanahan Lamongan juga diserahkan 25.000 sertifikat PTSL secara simbolis kepada Perwakilan Masyarakat Lamongan.(*)