SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Tenggilis Mejoyo meringkus satu dari dua tersangka yang mencuri sepeda angin milik Ninik Lismana (44), warga Jalan Kutisari I. Satu tersangka yang berhasil diamankan yakni Bonariyanto (50), asal Warujayeng, Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk. Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo AKP Sidik mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas melakukan patroli selesai salat Subuh di Jalan Raya Kutisari. “Saat patroli, petugas mencurigai dua orang. Yang satu naik sepeda angin dengan cara didorong oleh satu orang yang mengendarai motor,” kata Sidik. Selanjutnya petugas mendekati dua orang tersebut. Namun, sesorang yang mengendarai motor langsung kabur. “Petugas akhirnya mengamankan satu tersangka yang menggunakan sepeda angin,” terangnya. Lanjut Sidik, ketika diinterogasi, tersangka mengakui jika sepeda angin tersebut merupakan barang curian. “Sepeda angin yang dicuri harganya sekitar Rp 3 juta. Tersangka berdalih mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup,” pungkas Sidik. (x-3/fer)
Pria Nganjuk Curi Sepeda Angin
Rabu 25-09-2019,20:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Jumat 08-11-2024,08:16 WIB
Pendaftaran Bintara Bakomsus Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Terkini
Sabtu 09-11-2024,04:25 WIB
Bosan Drama Korea? Coba 3 Drama China Ini Dijamin Gak Nyesel
Sabtu 09-11-2024,04:21 WIB
Pecinta Horor Wajib Tahu! Ini Dia Fakta Menarik Tentang Sweet Home
Sabtu 09-11-2024,03:39 WIB
Pamer Visual! 4 Drama Korea Cha Eun Woo yang Populer dan Wajib Ditonton
Sabtu 09-11-2024,03:34 WIB
Analisis Grafik ETH: Bounce Bisa Singkat, Hati-hati Tekanan Jual Baru
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB