Batasi Pengunjung Rest Area Tol selama Libur Nataru

Senin 27-12-2021,21:25 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Seluruh rest area di jalan tol Jatim akan dibatasi selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sejumlah persyaratan juga akan diterapkan. Salah satunya yakni akan ada pengecekan acak dari pihak kepolisian. Jadi bagi pengemudi yang akan masuk rest area diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Mereka yang masuk harus melakukan scan QR code via aplikasi PeduliLindungi. "Jadi jelas pengunjung yang berada di rest area ada 75 persen. Di sana menggunakan aplikasi PeduliLindungi," terang Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman, Senin (27/12/2021). Ia menambahkan, untuk memaksimalkan upaya itu, kepolisian akan menggandeng dinas kesehatan melakukan pengecekan secara acak di rest area. Tidak menutup kemungkinan, juga dilakukan tes antigen. "Jalan tol akan kita kendalikan, dan di situ (rest area, red), kita akan melakukan pengecekan random sampling dari warga masyarakat," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol ) 1995 itu. (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait