JEMBER- Belum sempat menikmati narkoba yang dibelinya, Siti Maryam ditangkap di dalam kamar sebuah hotel di Jalan Cendrwasih Kecamatan, Patrang, Jember. Perempuan asal Krajan I, Desa Taal Kecamatan Tapen, Bondowoso, ini kini harus meringkuk di tahanan Polres Jember. "Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang perempuan membawa narkoba di hotel tersebut," ucap Iptu Agung Joko Haryono Kasatreskoba Polres Jember, Rabu (25/9). Dijelaskan Agus bila sabu 0,32 gram tersebut ditemukan di atas tempat tidur hotel ketika dilakukan penggeledahan. "Sabu tersebut dibungkus tisue,"urai Agung. Selain itu juga disita satu buah pipet kaca, sedotan, satu buah botol, dan satu HP Samsung warna coklat, yang kini dijadikan barang bukti. Sedangkan menurut tersangka bila sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 8 ribu. " Rencananya akan saya isap sama teman," ujar tersangka.(edy/tyo)
Digerebek di Kamar Hotel, Perempuan Bondowoso Gagal Nyabu
Rabu 25-09-2019,11:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB