Mojokerto, Memorandum.co.id - Ditemukan mayat perempuan tanpa identitas mengambang di tepi sungai Brantas di Dusun Tempel, Desa Kedung Mungal, Kecamatan Pungging, Kab. Mojokerto, Sabtu ( 25/12) sekitar pukul 05.30. Penemuan mayat di sungai pertama kali ditemukan oleh Suwarno (50) perangkat desa setempat, Fifin (54) pemilik warung kopi Desa Sebani, Tarno (44) pencari ikan warga Sebani. Awalnya Tarno meminta tolong ke pada ke dua saksi saat ia mencari ikan di sungai tersebut di kagetkan melihat korban yang mengapung dengan kondisi setengah telanjang. Maka langsung melaporkan ke Polsek Pungging. Setelah mendapat laporan tersebut , petugas langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi terhadap korban yang memakai kostum kemeja kotak kotak kuning , dan memakai BH saja tanpa memakai celana serta celana dalam. Yang saat itu tubuh korban tengkurap dengan posisi kaki tersangkut di semak semak, dan kondisi punggung sudah melepuh. Dengan ciri ciri korban yang tanpa identitas kulit sawo matang, rambut sebahu dan di perkirakan berumur (30). Selanjutnya petugas Polsek Pungging yang di bantu warga segera mengevakuasi korban ke RSUD . Prof.Dr Soekandar Mojosari dan tim dari Indentivikasi dari Polres Mojokerto datang ke RSUD Prof.Dr Soekandar Mojosari guna mengungkap identitas mayat. Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi mengatakan " kemungkinan mayat korban sudah meninggal dunia dalam dua hari ini , sementara dengan meninggalnya korban masih dalam penyelidikan kita serta mencari identitas korban , atas kejadian ini barang bukti yang kita amankan berupa BH kirban serta kemeja kotak kotak warna kuning " jelas Margo.(no) .
Mayat Perempuan Terapung di Sungai Brantas
Sabtu 25-12-2021,14:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB