Bangkalan, Memorandum.co.id - Teka-teki di balik peristiwa pembunuhan di kamar kos Jalan Kartini yang menggegerkan warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan Kota, Sabtu (11/12) sekitar pukul 21.00 lalu kini terungkap sudah. Tregedi berdarah itu ternyata dipicu oleh persoalan asmara. Korban FC (21) yang ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di dekat cafe di ujung lorong rumah kos sengaja dihabisi dengan pisau penghabisan lantaran FC dicurigai selingkuh dengan WS (21), istri siri pelaku. Kasus ini terungkap setelah tersangka pelakunya, Imam Gozali (23), warga Dusun Naro’an Tiur, Kelurahan Tunjung, Kelurahan Burneh, berhasil dibekuk Timsus Satreskrim Polres Bangkalan. ”Tersangka kami tangkap di daerah Cikarang, Jawa Barat (Jabar), Kamis (23/12) sekitar pukul 04.00 subuh. Atau sekitar tiga pekan setelah peristiwa berdarah itu terjadi,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, saat menggelar konferensi pers, Jumat (24/12) sore kemarin. Seusai memaparkan kronologis kejadian dihadapan awak pers, AKP Sigit didampingin Kasi Humas Iptu Sucipto, sempat mewarancarai tersangka Imam Gozali. Termasuk bertanya mengapa tersangka tega menghabisi korban FC.” Ya saya cemburu pak, karena dia (korban-Red) selingkuh dengan istri siri saya,” tegas tersangka, polos. Kronologis pembunuhan sadis itu berawal ketika tersangka Imam meminta bantuan kepada sahabatnya berinisial CY untuk melacak rumah kos WS istri sirinya. Sebab terbetik info, korban FC sedang ketemuan dengan WS di rumah kos. “Akhirnya jejak WS istri siri pelaku terlacak,” terang AKP Sigit. WS ternyata ketahuan sedang kongkow dengan FC di salah satu kamar kos di Jalan Kartini, Kelurahan Kraton, kecamatan Bangkalan Kota. Temuan ini langung diiformasikan kepada tersangka Imam. Alhasil, gejolak api cemburu tak tertahankan lagi. Berbekal sebilah pisau penghabisan (ukuran besar), Imam langsung nyatroni WS istri sirinya yang tengah berduaan dengan FC di kamar kos Jalan Kartini. Begitu kepergok, Imam yang tengah terbakar api cemburu, langsung bertindak kalap. Dengan pisau terhunus, lelaki brinas ini langsung melakukan tiga kali tusukan dan bacokan ke bagian perut, kepala belakang dan lengan kangan korban WK. Lelaki na’as yang dicurigai selingkuh dengan istri siri pelaku itu sempat kabur keluar kamar kos seraya betreriak minta tolong, sebalum akhirnya ambruk di ujung lorong rumah kos, tak jauh dari sebuah cafe di Gedung Purnama. Tak pelak lagi, setelah sempat menjadi totonan puluhan warga sekitar dan pegunjung cafe, anggota Satreskrim Polres dan TNI dari Kodim 0829 yang melakukan pengamanan di TKP, langsung melarikan korban WK ke RUSD Syamrabu.” Namun korban meninggal setelah beberapa saat mendapat layanan medis di ruang UGD,” tandas AKP Sigit. Akibat Ulah sadisnya, tersangka Imam Gozali bakal dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara. Dari kasus ini, petugas menyit barang bukti selongsong pisau, pakaian korban, motor Yamaha Vixon Nopol M 6761 HI milik korban FC dan motor Yamaha Nmax Nopol M 5097 HR milik tersangka Imam Gozali. (ras).
Berlatar Selingkuh, Tersangka Pembunuhan di Kamar Kos Bangkalan Dibekuk di Cikarang
Sabtu 25-12-2021,10:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,06:45 WIB
Malam Ini Final FIFA Series, Indonesia vs Bulgaria: Ujian Taktik Dinamis John Herdman
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Senin 30-03-2026,07:09 WIB
People Power Bisa Bikin Trump Jatuh
Senin 30-03-2026,09:00 WIB
Mudik Bikin Panik: Drama di Rumah Mertua saat Lebaran (2)
Senin 30-03-2026,14:00 WIB
Sidang WNA Malaysia Pembawa 60 Kg Sabu di Surabaya Ditunda, Jaksa: Rentut Kejagung Belum Turun
Terkini
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,23:12 WIB
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis & Kesehatan
Senin 30-03-2026,23:06 WIB
Kasus Campak di RI Terus Menurun hingga 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
Senin 30-03-2026,23:00 WIB