Surabaya, memorandum.co.id - Bukan tanpa alasan Subaidah melakukan aksi kejahatan. Perempuan kelahiran Pamekasan, Madura ini nekat mencuri sembako untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. “Hasilnya saya konsumsi sendiri, untuk makan sehari-hari pak,” kata Subaidah dengan wajah penuh penyesalan. Subaidah mengaku, semenjak ditinggal suaminya pergi ke Gresik sebulan lalu, ia tidak pernah diberi nafkah. Tidak tahu alasannya apa. Semenjak itu ia tidak pernah menjalin hubungan. “Waktu itu suami dijemput temannya. Katanya mau kerja di Gresik. Setelah itu, gak pernah pulang sama sekali atau kasih kabar. Apalagi kirim uang, tidak,” pengakuan dia. Sehingga untuk bisa hidup, Subaidah pun akhirnya keliling ke toko-toko. Bukannya untuk berbelanja, melainkan untuk melancarkan aksi pencuriannya. “Mulai beras, minyak, roti, mi instan saya curi dari tiga toko,” jelasnya. Subaidah mengaku menyesal dengan perbuatannya hingga akhirnya tinggal di tahanan. Namun lagi lagi ia katakan hal itu untuk bisa makan. “Saya gak punya anak, di kosan tinggal sendiri karena suami pergi,” ungkapnya. (alf/fer)
Wanita yang Curi Sembako, Tidak Dinafkahi Suami
Kamis 23-12-2021,21:00 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,19:50 WIB
Duet Ayu dan Gosa Hibur Pengunjung Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Lagu Norah Jones
Kamis 23-07-2026,19:33 WIB
Polisi dan Damkar Ngawi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren
Kamis 23-07-2026,19:59 WIB
Ngaku Dokter, Kuras Harta Anggota TNI, Diringkus ketika Hendak Ngamar
Kamis 23-07-2026,21:29 WIB
Masuk Musim Giling, PG Asembagus Serap Ribuan Tenaga Kerja di Situbondo Timur
Terkini
Jumat 24-07-2026,18:16 WIB
Jatanras Polda Jatim Ungkap Modus Pelaku Curanmor Kelabui Warga dengan Sweater Berlapis
Jumat 24-07-2026,18:12 WIB
Korupsi di KBS Tuai Reaksi Keras Anggota DPR RI, Minta Diusut Tuntas
Jumat 24-07-2026,18:11 WIB
DPRD Surabaya Minta Pemkot Cegah Lonjakan Penyakit Zoonosis Sebelum Musim Hujan
Jumat 24-07-2026,18:07 WIB
Marak Korupsi di Pemerintah Daerah, Kemendagri-KPK Bentuk Tim Gabungan di 10 Klaster
Jumat 24-07-2026,18:05 WIB