Bojonegoro, memorandum.co.id - Dalam rangka monitoring pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi MCP (Monitoring Centre Prenvention) dan Tematik, di Gedung Angling Darma Lantai Pemkab Bojonegoro, kemarin. Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan korupsi. Yaitu melalui program pencegahan korupsi terintegrasi yang bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah hingga lembaga. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Edi Suryanto, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Bojonegoro, beserta Jajaran dan Kepala OPD serta Camat se Bojonegoro. Rencana aksi pemberantasan korupsi Terintegrasi difokuskan pada pembangunan sistem dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi resiko dan potensi korupsi di daerah serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui penilaian 8 aspek. Diketahui, sesuai data dari jaga.id (diakses Rabu, 22 Desember 2021), tercatat Pemkab Bojonegoro menempati urutan ke 11 se -Jawa Timur dengan indeks penilaian MCP KPK RI 75,67 dan masih berpotensi meningkat hingga batas akhir penilian yaitu 14 Januari 2022. Terdapat 8 aspek penilaian serta capaian yang telah diperoleh Pemkab Bojonegoro, diantaranya : 1. Perencanaan dan Penganggaran APBD (77,1%) 2. Pengadaan Barang dan Jasa (80,3%) 3. Perizinan (83,1%) 4. Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) (56,6) 5. Manajemen ASN (76%) 6. Optimalisasi Pajak Daerah (82,7%) 7. Manajemen Aset Daerah (81,4%) 8. Tata Kelola Dana Desa (67,8%) Bupati Anna Mu’awanah menyambut baik acara tersebut dengan terjalinnya sinergitas antara Pemkab Bojonegoro dengan KPK, "sehingga koordinasi secara tidak langsung antar kedua instansi dapat terjalin, " bebernya. Bupati Bojonegoro juga menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro siap untuk mensukseskan tercapainya pemerintahan good government. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan capaian nilai Indeks Pemkab Bojonegoro cukup baik, namun dengan nilai indeks MCP saat ini harus ditingkatkan untuk menyeimbangkan nilai APBD yang terbilang tinggi. Brigjen Bahtiar meminta seluruh jajaran Pemkab Bojonegoro dapat mencapai Penilaian Indeks MCP diatas angka 90%. “Capaian Pamkab Bojonegoro saya rasa masih dapat ditingkatkan lagi, saat ini diangka 75,67% dan bulan depan di akhir penilaian saya harap memperoleh angka 90%," jelasnya. Brigjen Bahtiar menyoroti capaian Pemkab Bojonegoro yang masih kurang di aspek Pengawasan APIP dan Tata Kelola Dana Desa yang harus banyak ditingkatkan. Bahtiar menambahkan bahwa Pemkab Bojonegoro dapat meningkatkan penilaian melalui beberapa hal seperti mempertajam manajemen kerja, dan membuat tim evaluator. (top/har)
Pemkab Bojonegoro Siapkan Capaian 90% Indeks Penilaian MCP KPK
Kamis 23-12-2021,09:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,17:28 WIB
Demo Berakhir di Polrestabes Surabaya, PSHT Diajak Polisi Buru DPO Pelaku Pembacokan
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Anak yang Viral di Medsos Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayah Kandung
Jumat 31-07-2026,18:40 WIB
Ribuan PSHT Arus Bawah Geruduk Markas Debt Collector Surabaya, Kapolrestabes Janjikan Hadiah Tangkap Pelaku
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Terkini
Sabtu 01-08-2026,16:52 WIB
Empat Bulan Belum Ada Tersangka, Ahli Hukum Minta Penyidik Hati-hati Tangani Kasus Pasar Surya Surabaya
Sabtu 01-08-2026,16:45 WIB
Pemkot Surabaya Lindungi 1.008 Ojol Perempuan, Seluruh Pengemudi Didorong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu 01-08-2026,15:42 WIB
Santunan Kematian di Lumajang Kini Disalurkan Lewat Kecamatan, Diterima Utuh Tanpa Potongan
Sabtu 01-08-2026,15:30 WIB
Mulai 1 Agustus, Harga Pertamax Turun
Sabtu 01-08-2026,15:23 WIB