Bojonegoro, memorandum.co.id - Dalam rangka monitoring pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi MCP (Monitoring Centre Prenvention) dan Tematik, di Gedung Angling Darma Lantai Pemkab Bojonegoro, kemarin. Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan korupsi. Yaitu melalui program pencegahan korupsi terintegrasi yang bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah hingga lembaga. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Edi Suryanto, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Bojonegoro, beserta Jajaran dan Kepala OPD serta Camat se Bojonegoro. Rencana aksi pemberantasan korupsi Terintegrasi difokuskan pada pembangunan sistem dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi resiko dan potensi korupsi di daerah serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui penilaian 8 aspek. Diketahui, sesuai data dari jaga.id (diakses Rabu, 22 Desember 2021), tercatat Pemkab Bojonegoro menempati urutan ke 11 se -Jawa Timur dengan indeks penilaian MCP KPK RI 75,67 dan masih berpotensi meningkat hingga batas akhir penilian yaitu 14 Januari 2022. Terdapat 8 aspek penilaian serta capaian yang telah diperoleh Pemkab Bojonegoro, diantaranya : 1. Perencanaan dan Penganggaran APBD (77,1%) 2. Pengadaan Barang dan Jasa (80,3%) 3. Perizinan (83,1%) 4. Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) (56,6) 5. Manajemen ASN (76%) 6. Optimalisasi Pajak Daerah (82,7%) 7. Manajemen Aset Daerah (81,4%) 8. Tata Kelola Dana Desa (67,8%) Bupati Anna Mu’awanah menyambut baik acara tersebut dengan terjalinnya sinergitas antara Pemkab Bojonegoro dengan KPK, "sehingga koordinasi secara tidak langsung antar kedua instansi dapat terjalin, " bebernya. Bupati Bojonegoro juga menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro siap untuk mensukseskan tercapainya pemerintahan good government. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan capaian nilai Indeks Pemkab Bojonegoro cukup baik, namun dengan nilai indeks MCP saat ini harus ditingkatkan untuk menyeimbangkan nilai APBD yang terbilang tinggi. Brigjen Bahtiar meminta seluruh jajaran Pemkab Bojonegoro dapat mencapai Penilaian Indeks MCP diatas angka 90%. “Capaian Pamkab Bojonegoro saya rasa masih dapat ditingkatkan lagi, saat ini diangka 75,67% dan bulan depan di akhir penilaian saya harap memperoleh angka 90%," jelasnya. Brigjen Bahtiar menyoroti capaian Pemkab Bojonegoro yang masih kurang di aspek Pengawasan APIP dan Tata Kelola Dana Desa yang harus banyak ditingkatkan. Bahtiar menambahkan bahwa Pemkab Bojonegoro dapat meningkatkan penilaian melalui beberapa hal seperti mempertajam manajemen kerja, dan membuat tim evaluator. (top/har)
Pemkab Bojonegoro Siapkan Capaian 90% Indeks Penilaian MCP KPK
Kamis 23-12-2021,09:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,10:16 WIB
Kejari Madiun Serahkan Aset PSU Perumahan Puri Asri ke Pemkot, Ingatkan Pengembang Jangan Hindari Kewajiban
Selasa 30-06-2026,11:26 WIB
Lebih 100 Pengembang Belum Serahkan PSU, Kejari Madiun Minta Segera Penuhi Kewajiban
Selasa 30-06-2026,10:54 WIB
Pembunuh ASN Bangkalan Asal Sulawesi Tinggal di Malang
Selasa 30-06-2026,10:59 WIB
Duduk Bersila dan Berdoa di Balai Kota, Pedagang Pasar Tembok Dukuh Titip Aspirasi untuk Eri Cahyadi
Selasa 30-06-2026,10:37 WIB
Bunga Desaku di Sumberjambe, Gus Fawait: Program Pemkab Berdasarkan Kebutuhan Rakyat Bukan Selera Pemimpin
Terkini
Rabu 01-07-2026,06:39 WIB
Bupati Lamongan Lantik Administrator dan Pengawas, Tekankan Sinergi Kejar 15 Program Prioritas
Selasa 30-06-2026,21:21 WIB
Program Bunda Puspa Latih 160 Perempuan Gresik Berwirausaha untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,21:13 WIB