Bojonegoro, memorandum.co.id - Dalam rangka monitoring pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi MCP (Monitoring Centre Prenvention) dan Tematik, di Gedung Angling Darma Lantai Pemkab Bojonegoro, kemarin. Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan korupsi. Yaitu melalui program pencegahan korupsi terintegrasi yang bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah hingga lembaga. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Edi Suryanto, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Bojonegoro, beserta Jajaran dan Kepala OPD serta Camat se Bojonegoro. Rencana aksi pemberantasan korupsi Terintegrasi difokuskan pada pembangunan sistem dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi resiko dan potensi korupsi di daerah serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui penilaian 8 aspek. Diketahui, sesuai data dari jaga.id (diakses Rabu, 22 Desember 2021), tercatat Pemkab Bojonegoro menempati urutan ke 11 se -Jawa Timur dengan indeks penilaian MCP KPK RI 75,67 dan masih berpotensi meningkat hingga batas akhir penilian yaitu 14 Januari 2022. Terdapat 8 aspek penilaian serta capaian yang telah diperoleh Pemkab Bojonegoro, diantaranya : 1. Perencanaan dan Penganggaran APBD (77,1%) 2. Pengadaan Barang dan Jasa (80,3%) 3. Perizinan (83,1%) 4. Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) (56,6) 5. Manajemen ASN (76%) 6. Optimalisasi Pajak Daerah (82,7%) 7. Manajemen Aset Daerah (81,4%) 8. Tata Kelola Dana Desa (67,8%) Bupati Anna Mu’awanah menyambut baik acara tersebut dengan terjalinnya sinergitas antara Pemkab Bojonegoro dengan KPK, "sehingga koordinasi secara tidak langsung antar kedua instansi dapat terjalin, " bebernya. Bupati Bojonegoro juga menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro siap untuk mensukseskan tercapainya pemerintahan good government. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan capaian nilai Indeks Pemkab Bojonegoro cukup baik, namun dengan nilai indeks MCP saat ini harus ditingkatkan untuk menyeimbangkan nilai APBD yang terbilang tinggi. Brigjen Bahtiar meminta seluruh jajaran Pemkab Bojonegoro dapat mencapai Penilaian Indeks MCP diatas angka 90%. “Capaian Pamkab Bojonegoro saya rasa masih dapat ditingkatkan lagi, saat ini diangka 75,67% dan bulan depan di akhir penilaian saya harap memperoleh angka 90%," jelasnya. Brigjen Bahtiar menyoroti capaian Pemkab Bojonegoro yang masih kurang di aspek Pengawasan APIP dan Tata Kelola Dana Desa yang harus banyak ditingkatkan. Bahtiar menambahkan bahwa Pemkab Bojonegoro dapat meningkatkan penilaian melalui beberapa hal seperti mempertajam manajemen kerja, dan membuat tim evaluator. (top/har)
Pemkab Bojonegoro Siapkan Capaian 90% Indeks Penilaian MCP KPK
Kamis 23-12-2021,09:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,20:20 WIB
Pesta Sound Horeg Tanpa Izin di Jombang Diseret ke Meja Hijau
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online
Selasa 17-03-2026,20:15 WIB
Aksi Sigap Polisi Bubutan Dorong Mobil Mogok di Depan Stasiun Pasar Turi
Selasa 17-03-2026,21:17 WIB
Khofifah Tegas Larang ASN Jatim Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Selasa 17-03-2026,19:57 WIB
KJS Sumenep Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja Lebaran Bersama Wakil Bupati
Terkini
Rabu 18-03-2026,19:04 WIB
Bupati Gresik Berangkatkan 750 Peserta Mudik Gratis dengan 15 Armada Bus
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,17:47 WIB
Fraksi PKB DPRD Jatim Desak Pemprov Mempercepat Perbaikan Jalan Mojokerto–Jombang
Rabu 18-03-2026,17:45 WIB
Pajak Reklame Naik Signifikan, P3I Jatim Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan Pemkot Surabaya
Rabu 18-03-2026,17:41 WIB