Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak memusnahkan barang bukti narkoba, Rabu (22/12/2021). Selain barang bukti, petugas juga menghadirkan para tersangka. Salah satu pengungkapan yang dilakukan yakni di Jalan Pandugo. Anggota Satreskoba meringkus Firman (21), kurir yang indekos di Jalan Pandugo. Polisi menyita 49,82 gram sabu dan satu poket berisi 0,18 gram dari tersangka. "Tersangka hendak menjual sabu dan kami gerebek di kosnya tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Anton Elfrino Trisanto. Anggota Satreskoba awalnya mengamankan tersangka di kosnya Jalan Pandugo. Dari penggeledahan ditemukan sabu 0,18 gram. Hasil interogasi tersangka ini mengaku sabu tersebut bukan miliknya. Ia hanya diminta untuk mengirim dan mendapatkan imbalan uang. "Saya dapat sabu dari YG, pengakuannya berada di lapas," jelasnya. Sekali mengambil, tersangka mendapat sabu seberat 100 gram. Polisi kemudian mencari kemungkinan tersangka menyembunyikan barang bukti lain. Benar saja, ia ternyata menyimpan sabu di kamar kos temannya di Jalan Gedongan, Wadungasri, Waru, Sidoarjo. Polisi akhirnya menyita satu plastik berisi 49,82 gram sabu. "Sabu ini sisa yang belum dijual. Saya sudah tiga kali menerima kiriman dari YG," pengakuan Firman. (alf/fer)
Kurir Sabu Pandugo Jaringan Lapas
Rabu 22-12-2021,20:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Rabu 07-10-2026,22:59 WIB
Kick Off PMB Gen 27, UMM Siapkan 10 Beasiswa dan Beragam Kemudahan
Rabu 07-10-2026,23:59 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 07-10-2026,21:59 WIB
Komisaris BPR Didakwa Himpun Dana Rp 13,1 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi
Terkini
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB
Korupsi Keuangan Desa, Kades Drokilo Dituntut 8 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,38 M
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,21:17 WIB
16 Unit Outdoor AC Kenpark Hilang, Tiga Terdakwa Jalani Sidang di PN Surabaya
Kamis 08-10-2026,21:12 WIB
Drainase Jalan Tunjungan Tersumbat Lemak, DPRD Surabaya Minta Sumber Limbah Diusut
Kamis 08-10-2026,21:08 WIB