SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Tegalsari menangkap dua tersangka narkoba yang diketahui sebagai operator jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jatim. Dalam penyidikan, polisi mendapatkan fakta baru dari kedua tersangka Didik (23), warga Ambeng-Ambeng Watang Rejo, Duduk Sampeyan, Gresik dan M Faruk (25), warga Desa Sekarsari, Kecamatan Manyar, Gresik. Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, Faruk bisa mendapatkan keuntungan Rp 80 juta per bulan dari dua napi di lapas yang berbeda. "Tersangka (Faruk) mengaku narkoba yang diakui miliknya, dipasok dari dua napi yang berbeda lapas dalam bentuk paketan," kata Kanitreskrim Tegalsari Iptu Kennardi, Senin (23/9). Paketan yang dikirim, ungkap Kennardi, biasanya ada ineks, sabu dan ganja. Tersangka membayar narkoba tersebut setelah habis terjual melalui transfer ke rekening bank. "Omzet per hari, tersangka (Faruk) sebesar Rp 3-8 juta. Sehari bisa tiga kali transfer uang hasil penjualan tersebut. Keuntungan bersih bisnis narkoba ini, satu bulan untuk satu lapas ia bisa meraup keuntungan Rp 50 juta,” kata Kennardi. Hingga akhirnya, bisnis yang dilakoninya terendus anggota reskrim Polsek Tegalsari dan menangkapnya bersama Didik. Mereka adalah pengedar di wilayah Surabaya dan Gresik Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 82 gram sabu; 41 butir pil ineks; 2,4 kilogram ganja; serta 42 ribu pil LL berhasil disita. (rio/fer)
Operator Narkoba Jaringan Lapas Raup Keuntungan Rp 80 Juta per Bulan
Senin 23-09-2019,20:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Terkini
Selasa 23-12-2025,11:12 WIB
Sempat Jadi Tontonan, Polsek Sukolilo Gercep Selamatkan Maling yang Diikat Massa di Pohon
Selasa 23-12-2025,10:34 WIB
Kapolres Ngawi Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Semeru 2025
Selasa 23-12-2025,10:30 WIB
Aksi Sigap Polisi Ngawi, Evakuasi Pohon Tumbang demi Kelancaran Jalur Kedunggalar-Jogorogo
Selasa 23-12-2025,10:26 WIB
Raih IPM 83,35, Kualitas SDM Sidoarjo Tertinggi di Tingkat Kabupaten se-Jawa Timur Tahun 2025
Selasa 23-12-2025,10:19 WIB