Jombang, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berkolaborasi bersama pemerintah desa berkomitmen membangun 3000 sanitasi berupa sarana MCK (mandi, cuci, kakus). Seperti halnya di Kecamatan Mojoagung, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) melalui program padat karya infrastruktur untuk mendukung program Jombang ODF, pada tahun anggaran 2021 dibangun MCK Individual sebanyak 159 unit. Kepala Dinas Perkim Jombang Heru Widjajanto mengatakan, bahwa MCK merupakan sarana yang menunjang kehidupan sosial, budaya serta kesehatan masyarakat, serta cerminan lingkungan yang sehat dan bersih. "Hal ini dapat mempengaruhi pola pikir individu untuk lebih memperhatikan lingkungan, menekan polusi udara dan pencemaran ekosistem. Bagi masyarakat, dampak positif yang diperoleh bisa merubah perilaku, kebiasaan, serta budaya manusia dilingkungan umum," katanya, Senin (20/12/2021). Haru menjelaskan, dengan adanya pembangunan MCK umum yang sesuai dengan tata cara perencanaan umum serta menjaga kaidah-kaidah, MCK sehat dapat berperan dalam pengendalian lingkungan. "MCK salah satu sarana fasilitas umum yang digunakan bersama untuk keperluan mandi, mencuci dan buang air oleh beberapa keluarga di pemukiman tertentu yang dinilai tingkat kemampuan ekonomi rendah dan berpenduduk cukup padat," jelasnya. Menurut keterangan Herus, bahwa pembangunan ini merupakan salah satu visi misi program Bupati Jombang, yakni program Berkadang (Berkarakter dan Berdaya Saing). Tujuannya membantu desa melalui mekanisme bantuan keuangan. "Yang mana menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dengan bentuk pembangunan fisik/belanja fisik dan non Fisik. Saya berharap, melalui program ini nantinya menjadikan desa-desa di Kabupaten Jombang lebih sehat dan bebas ODF," pungkasnya. (adv)
Guna Bebas ODF, Dinas Perkim Jombang Bangun 3000 MCK
Senin 20-12-2021,13:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,15:47 WIB
Eks Supervisor Black Owl Surabaya Cabuli Anak di Kamar Hotel, Korban Alami PTSD
Jumat 19-06-2026,09:58 WIB
Heboh! Wartawan Spesial Diduga Bebas Keluar Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Kamis 18-06-2026,16:37 WIB
Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat HP
Terkini
Jumat 19-06-2026,14:23 WIB
Komisi Yudisial Soroti Dugaan Wartawan Bebas Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Jumat 19-06-2026,14:17 WIB
Sidang Ke-2 Kasus Maidi Madiun (1): CSR Urug PT Hemas untuk TPA Winongo Mengalir ke Rekanan
Jumat 19-06-2026,14:11 WIB
MAN 3 Bojonegoro Resmikan PTSP, Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Madrasah
Jumat 19-06-2026,14:06 WIB