Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa kel. Sidodadi Koramil 0831/01 Simokerto Serda Raymon melaksanakan kegiatan komsos dan pantau wilayah serta mensosialisasikan masalah penerapan PPKM Level 1 secara serentak kepada pedagang dan penjual di dalam pasar kapasan wilayah Kel Sidodadi kec Simokerto Surabaya. (19/12/21)
Dalam menekan penyebaran virus Covid 19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan Selalu memakai masker, cuci tangan pakek sabun dan hindari kerumunan utk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 Kegiatan selama pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19.
Babinsa Serda Raymon mengatakan. Bagi yg melanggar, sudah jelas akan mendapat sangsi tilang KTP dan membayar denda," ujar Serda Raymon.
Diharapkan warga masyarakat jangan kendor dalam memutus mata rantai covid - 19 tetap patuhui anturan pemerintah dengan menerapkan 5M," pungkasnya. (gus)