Surabaya, memorandum.co.id - Ratusan massa dari Gerakan Masyarakat Jawa Timur (Gemas Jatim) memprotes presidential threshold (PT) 20 persen, Minggu (19/12/2021). Karena kebijakan itu, dinilai sebagai persekongkolan jahat pembuat kebijakan di legislatif. Humas Gerakan Masyarakat Jawa Timur (Gemas Jatim) Yoyok menuntut PT dihapuskan. Ia menyebutkan, kebijakan pasangan calon presiden dan wakil presiden presidential threshold 20 persen tidak berkeadilan. Karena itu, semua parpol atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. "Kami melihat aturan ambang batas (presidential threshold) karena ada sinyal persekongkolan jahat," tegas Yoyok bersama ratusan aktivis Gemas Jatim di Raya Darmo, Minggu (19/12/2021). Ia menyebut, pasal ambang batas 20 persen sangat inskonstitusional atau tidak sesuai amanah UUD45, dan irasional atau di luar nalar. "Menghilangkan norma keadilan serta memangkas dan membuat kebebasan rakyat dalam memilih menjadi terbatas," tutur dia. Yoyok menyebutkan survai yang dilakukan Accurate Research Consulting Indonesia (ARCI) di regional Jawa Timur menyebutkan, masyarakat se Jatim sepakat presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen. "80,4 persen warga Jatim mendukung sebagai bentuk keadilan berdemokrasi," tegas dia. Yoyok menambahkan, penggunaan presidential threshold 20 persen sebagai syarat mengajukan calon presiden dan wakil presiden jelas mengamputasi salah satu fungsi partai politik. "Yaitu menyediakan dan menyeleksi calon pemimpin potensial masa depan," tegas dia. Gemas Jatim mendorong masyarakat memiliki banyak pilihan dan kesempatan luas untuk mengetahui dan menilai calon-calon pemimpin bangsa yang dihasilkan partai politik peserta pemilu. (day)
Gemas Jatim Protes Presidential Threshold 20%
Minggu 19-12-2021,14:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,08:16 WIB
Pendaftaran Bintara Bakomsus Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Terkini
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Konser Jazz Senja Utara Festival 2024 di THP Kenjeran
Jumat 08-11-2024,19:13 WIB
Polsek Karangpilang Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Program Jumat Curhat
Jumat 08-11-2024,19:04 WIB
Di Hari Pahlawan, Masyarakat Surabaya Tidak Diperbolehkan Pakai Busana Motif Doreng
Jumat 08-11-2024,18:55 WIB
Berbaur dengan Pengunjung Grand City Mall, Pria Ini Nyopet HP
Jumat 08-11-2024,18:46 WIB