Mojokerto, memorandum.co.id - Lelaki berinisial DA (28) asal Kediri indekos di Kecamatan Mojosari ini ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto karena melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap bocah SD kelas 6. Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati menuturkan penangkapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang bernama DA (56), warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Sebab, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban, sebut saja Melati. Korban yang keluar dari rumah sampai satu malam tidak kunjung pulang, akhirnya pada esok harinya Selasa ( 14/12) sekitar pukul 18.00 korban di temukan keluarganya di dalam rumah kos di Kecamatan Pungging , Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya sampai di rumah, korban bercerita panjang lebar tentang apa yang dilakukan tersangka terhadapnya. Sedangkan Kanit PPA Polres Mojokerto Ari Dwi Widiastutik membenarkan adanya laporan keluarga korban. "Tersangka kami tahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Ari.(no)
Cabuli Bocah SD, Pria ini Dibekuk Polisi
Jumat 17-12-2021,17:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Terkini
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB