Pasruan, memorandum.co.id - Warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dibuat geram oleh Kriswanto (24) yang telah menggadaikan sepeda motor suzuki satria. Pelaku tak lain masih satu desa dengan korban yaitu Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Gempol jajaran Polres Pasuruan, Kompol Kamran mengatakan, sebelum menggelapkan sepeda motor tersebut, pada Selasa (14/12/2021), pelaku datang ke rumah korban meminta untuk diantar ke rumah temannya di Apolo Gempol dengan membonceng. "Sesampai Apolo Gempol pelaku meminta diantarkan kembali ke Desa Belik, Trawas, Mojokerto lalu korban diajak mampir ke rumah teman pelaku, kemudian pelaku meninggalkan korban," kata Kamran, Jumat (17/12/2021). Setelah barada di Trawas, korban ditinggal kabur oleh pelaku dengan membawa sepeda motor Suzuki Satria milik korban dan digadaikan sebesar Rp 1,7 juta. "Setelah mendapatkan uang dari gadai sepeda motor, untuk bersenang-senang di Prigen, Tretes," ungkapnya. "Setelah mengetahui keradaan anaknya, pihak keluarga korban menyusul ke Trawas dan menebus sepeda motor miliknya," imbuh Kamran. Kejadian tersebut membuat warga sekitar merasa kesal terhadap Kriswanto. "Pada hari Rabu (16/12/21) kemarin, sekira pukul 12.39 WIB, warga melihat Kriswanto di kampung dan langsung menjadi bulan-bulanan warga," jelasnya. Kini pelaku bersama barang bukti sepeda motor Suzuki Satria sudah diamankan di Mapolsek Gempol Polres Pasuruan. (rul)
Gadaikan Motor Tetangga, Pria Wonosunyo Dapat Bogem Mentah Warga
Jumat 17-12-2021,12:57 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :