Lumajang, Memorandum.co.id - Sibuknya sejumlah aparat penegak hukum di Lumajang ternyata dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Seperti yang dilakukan dua pria berinisial SR (46) dan SD (37). Keduanya diamankan setelah kedapatan mengedarkan narkoba. Dua pelaku tersebut disergap di dua lokasi berbeda. SR diamankan di rumahnya Desa Bades, Kecamatan Pasirian Minggu (12/12) dini hari. Sementara SD diamankan di Desa Candipuro, Kecamatan Candipuro. Dari dua pelaku disita sabu seberat 29,99 gram. Selain itu, turut menjadi barang bukti satu timbangan elektrik, sebuah alat kalibrasi timbangan elektronik, empat HP sebagai sarana transaksi dan uang tunai senilai Rp 525 Ribu. Uang itu diduga merupakan hasil dari penjualan kristal haram tersebut. "Pengungkapan ini merupakan hasil target operasi (TO), dari hasil penyelidikan Human Intelligence dan IT Intelligence oleh BNNK Lumajang periode Triwulan IV 2021. Kami di back up oleh Polres Lumajang untuk giat operasi garbungan ini," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lumajang AKBP Indra Brahmana, Jumat (17/12)siang. Indra menegaskan, jika tidak akan segan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba yang jelas-jelas merusak masa depan generasi bangsa. Khususnya di Kabupaten Lumajang. Untuk itu, Indra akan bekerjasama dengan BNNP Jatim bahkan Pusat untuk memberantas narkoba. "Kami akan terus kembangkan ke jaringan yang paling atas (bandar, red). Jadi saya imbau untuk para pengedar, agar hentikan peredaran narkoba di Lumajang," pungkas mantan Kepala Seksi (Kasi) Analis Intelejen Teknologi BNN RI itu.(ani)
BNNK Lumajang Bekuk Dua Pengedar Sabu di Candipuro dan Pasirian
Jumat 17-12-2021,12:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-02-2026,15:01 WIB
DPMD Jombang Tegaskan Pengadaan PCX Dilakukan Masing-Masing Desa
Senin 02-02-2026,21:52 WIB
Jadi Kurir Ganja 4 Kilogram, Gadis Asal Malang Dituntut 14 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
Senin 02-02-2026,23:01 WIB
Hakim PN Gresik Tolak Permohonan Pra Peradilan Kasus Jual Beli Data Go Matel
Senin 02-02-2026,14:57 WIB
Pastikan Realisasi APBD 2026 Tepat Sasaran, Komisi C DPRD Jombang Hearing dengan Dinas PUPR
Senin 02-02-2026,13:22 WIB
Momen Bersejarah Wisuda Ke-1 STTM ARFA Bojonegoro, Lulusan Perdana Siap Mengabdi dan Warnai Dunia Digital
Terkini
Selasa 03-02-2026,13:10 WIB
Wujudkan Generasi Emas, Polsek Simokerto Kawal Launching Program MBG di SDN Kapasan 3 dan SMPN 41
Selasa 03-02-2026,13:06 WIB
Selamatkan Generasi Muda, Dinkes Kabupaten Malang Usulkan Pendirian Pusat Rehabilitasi Narkoba ke Kemensos
Selasa 03-02-2026,12:44 WIB
Operasi Keselamatan Semeru, Satlantas Polres Malang Gelar Ramp Check dan Tes Urine di Terminal Talangagung
Selasa 03-02-2026,12:04 WIB
Polisi Gercep Tangani Jalan Berlubang demi Keselamatan
Selasa 03-02-2026,12:01 WIB