Ditangkap Karena Narkoba, Anggota Satpol PP Terancam Dipecat

Jumat 17-12-2021,10:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Penangkapan terhadap Rudi membuat terkejut kalangan anggota Satpol PP Surabaya. Bahkan, rekannya itu tidak mengetahui jika ditangkap polisi terkait narkoba. "Tahunya dari sampeyan (kamu). Lalu saya cek ke teman-teman ternyata benar dia (Rudi) ditangkap polisi kasus narkoba," jelas rekan kerja Rudi berinisial ND kepada Memorandum.co.id, Jumat (17/12). Namun, teman-temannya mengaku jika Rudi adalah anggota biasa, bukan setingkat Kasi dan berpangkat tiga balok di pundak. "Dia biasa dipanggil Rudi Ogah. Dia anggota biasa, tugas di Kecamatan Wonokromo dan masih aktif, ASN golongan II-C," beber dia. Penangkapan terhadap Rudi Ogah tentu membuatnya kaget. Sebab, ia tidak melihat gelagat atau tanda-tanda mencurigakan jika temannya tersebut pengguna maupun pengedar narkoba. "Kalau bertugas dan ketemu saya, ya normal, tidak ada yang aneh, apalagi terkait narkoba. Ketemu ya bercanda seperti biasa," ungkap ND. Menurut dia, kasus Rudi itu tergolong berat dan terancam dipecat dari pekerjaan sebagai pegawai ASN dan telah mencoreng nama Satpol PP. "Pasti dipecat itu. Sudah banyak contohnya. Anggota Satpol PP ketahuan beristri dua saja dipecat," pungkasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Wonokromo, Rudi Dwi Herwanto (42), ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pria yang tinggal di Jalan Ketintang, itu dicokok setelah tersandung kasus narkoba. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait