Surabaya, memorandum.co.id - Untuk menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah Kota Surabaya, khususnya Kecamatan Tegalsari, anggota Koramil 0832/03 Tegalsari Sertu Suwanto melaksanakan patroli wilayah, Rabu (15/12/2021) malam.
Pada kesempatan berpatroli, Babinsa Kelurahan Tegalsari tersebut singgah di Pos Jaga RT.5 RW.IX dan Klenteng Jun Lin Ding.
"Komsos (Komunikasi Sosial) dengan Sekuriti Bapak Sukojo tentang keamanan dan ketertiban dalam menjalankan Protokol kesehatan," jelasnya.
Saat patroli di Jl. Anwari tersebut, Babinsa ketika itu mengingatkan, yaitu betapa pentingnya mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) guna mencegah Covid-19.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka selaku Babinsa mengimbau melaksanakan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi aktivitas", pungkasnya. (gus)