Jombang, memorandum.co.id - Polres Jombang melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Tampingmojo tahun 2017. Dari kasus ini, mantan kades Tampingmojo yang juga anggota DPRD Kabupaten Jombang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka atas nama Naim, mantan kepala desa. Perkara di Desa Tampingmojo itu dari berkas tahun 2019. Berkaitan tentang kegiatan desa dalam pembangunan jalan rabat beton,” terang AKP Teguh Setiawan, kasatreskrim Polres Jombang, Rabu,(15/12). Kasatreskrim menguraikan, masalah ini adalah pelaksanaan dada desa (DD) tahun 2017. Saat itu, Naim yang masih menjadi kepala desa, membangun jalan desa dengan bentuk rabat beton. Pembangunan itu dilakukan secara swakelola oleh Pemdes Tampingmojo. Pembangunannya, menyedot anggaran hingga lebih dari Rp 100 juta. “Jadi dia ini membuat rabat beton. Bahannya ini dia membeli dari orang yang menjual sisa cairan untuk beton,” lanjutnya. Ketika bangunan ini rampung dibangun, Naim disebutnya tak bisa mempertanggungjawabkan keuangan yang digunakan untuk pembangunan itu. Hasilnya saat Inspektorat Jombang dan BPKP turun melakukan pemeriksaan, ditemukan kelebihan bayar pada proyek itu. Selisihnya, mencapai lebih dari 50 persen. “Jadi temuan awal, selisih kerugian negara sekitar Rp 50 juta,” tambahnya. Naim sendiri, disebut Teguh ditetapkan sebagai tersangka sejak kasus ini naik ke penyidikan pada tahun 2019 lalu. Meskipun hingga kini ia belum ditahan. Berkas penyidikannya, disebut juga sudah beberapa kali mengalami perbaikan. “Terakhir pelimpahan sekitar Agustus 2021 ini, dan sampai saat ini masih P-19,” imbuhnya. Diakui oleh mantan Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Polrestabes Surabaya itu, status berkas yang masih P-19, lantaran masih ada petunjuk cek masalah hasil perhitungan BPKP. “Penyidik masih melengkapi berkas dimaksud dan akan segera dilimpahkan kembali ke JPU,” tandas Teguh. Dikonfirmasi terpisah, Naim menyebut tak tahu jika kasus lamanya itu masih dilanjutkan hingga kini. Ia juga mengaku, tak pernah merasa diperiksa penyidik soal kasus itu. “Belum pernah diperiksa e, belum tahu,” ungkap Naim yang juga anggota Komisi A DPRD Jombang. Jawaban senada, juga disampaikannya ketika disinggung soal status hukumnya yang sudah resmi sebagai tersangka, politisi PDIP ini juga mengaku tidak tahu. “Saya juga tidak tahu,” ungkapnya. Menurutnya, seluruh permasalahan di desanya dianggapnya sudah rampung sebelum ia meninggalkannya dulu. “Saya kira dulu juga klir semua kok,” pungkasnya.(wan)
Polisi Sebut Berkas Anggota Dewan Terjerat Korupsi DD dalam Perbaikan
Rabu 15-12-2021,17:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,20:40 WIB
DPRD Lamongan Bahas Raperda Perlindungan Peternak
Senin 11-05-2026,20:11 WIB
Tim SAR Gabungan Temukan ABK LCT Kinta Perjaya Meninggal di Perairan Timur Suramadu
Terkini
Selasa 12-05-2026,19:52 WIB
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 213 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi
Selasa 12-05-2026,19:30 WIB
BPJS Kesehatan dan SPPG Tuban Perkuat Perlindungan JKN bagi Relawan Program MBG
Selasa 12-05-2026,19:25 WIB
Asah Kemampuan Public Speaking, Polres Kediri Gelar Pelatihan MC
Selasa 12-05-2026,19:18 WIB
Bupati Bojonegoro Dampingi Menkop dan Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih
Selasa 12-05-2026,19:08 WIB