Jombang, memorandum.co.id - Polres Jombang melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Tampingmojo tahun 2017. Dari kasus ini, mantan kades Tampingmojo yang juga anggota DPRD Kabupaten Jombang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka atas nama Naim, mantan kepala desa. Perkara di Desa Tampingmojo itu dari berkas tahun 2019. Berkaitan tentang kegiatan desa dalam pembangunan jalan rabat beton,” terang AKP Teguh Setiawan, kasatreskrim Polres Jombang, Rabu,(15/12). Kasatreskrim menguraikan, masalah ini adalah pelaksanaan dada desa (DD) tahun 2017. Saat itu, Naim yang masih menjadi kepala desa, membangun jalan desa dengan bentuk rabat beton. Pembangunan itu dilakukan secara swakelola oleh Pemdes Tampingmojo. Pembangunannya, menyedot anggaran hingga lebih dari Rp 100 juta. “Jadi dia ini membuat rabat beton. Bahannya ini dia membeli dari orang yang menjual sisa cairan untuk beton,” lanjutnya. Ketika bangunan ini rampung dibangun, Naim disebutnya tak bisa mempertanggungjawabkan keuangan yang digunakan untuk pembangunan itu. Hasilnya saat Inspektorat Jombang dan BPKP turun melakukan pemeriksaan, ditemukan kelebihan bayar pada proyek itu. Selisihnya, mencapai lebih dari 50 persen. “Jadi temuan awal, selisih kerugian negara sekitar Rp 50 juta,” tambahnya. Naim sendiri, disebut Teguh ditetapkan sebagai tersangka sejak kasus ini naik ke penyidikan pada tahun 2019 lalu. Meskipun hingga kini ia belum ditahan. Berkas penyidikannya, disebut juga sudah beberapa kali mengalami perbaikan. “Terakhir pelimpahan sekitar Agustus 2021 ini, dan sampai saat ini masih P-19,” imbuhnya. Diakui oleh mantan Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Polrestabes Surabaya itu, status berkas yang masih P-19, lantaran masih ada petunjuk cek masalah hasil perhitungan BPKP. “Penyidik masih melengkapi berkas dimaksud dan akan segera dilimpahkan kembali ke JPU,” tandas Teguh. Dikonfirmasi terpisah, Naim menyebut tak tahu jika kasus lamanya itu masih dilanjutkan hingga kini. Ia juga mengaku, tak pernah merasa diperiksa penyidik soal kasus itu. “Belum pernah diperiksa e, belum tahu,” ungkap Naim yang juga anggota Komisi A DPRD Jombang. Jawaban senada, juga disampaikannya ketika disinggung soal status hukumnya yang sudah resmi sebagai tersangka, politisi PDIP ini juga mengaku tidak tahu. “Saya juga tidak tahu,” ungkapnya. Menurutnya, seluruh permasalahan di desanya dianggapnya sudah rampung sebelum ia meninggalkannya dulu. “Saya kira dulu juga klir semua kok,” pungkasnya.(wan)
Polisi Sebut Berkas Anggota Dewan Terjerat Korupsi DD dalam Perbaikan
Rabu 15-12-2021,17:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,06:30 WIB
Menguatkan ProgramMBG dari Kantin Sekolah
Kamis 12-03-2026,20:46 WIB
Satlantas Polres Lumajang Tempel Stiker 'Mudik Aman Keluarga Bahagia' Jelang Arus Mudik Lebaran
Kamis 12-03-2026,20:18 WIB
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kamis 12-03-2026,20:04 WIB
Penuh Tawa dan Kebahagiaan, Anak Yatim Antusias Ikuti Buka Puasa Bersama Memorandum
Kamis 12-03-2026,21:04 WIB
Ramadan Ceria: Makna Berbagi dan Cahaya Harapan dari Anak Yatim di Bukber Memorandum
Terkini
Jumat 13-03-2026,17:38 WIB
Polda Jatim Tinjau Pos Terpadu Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Kelancaran Arus Mudik 2026
Jumat 13-03-2026,17:34 WIB
Polsek Rungkut Pantau Pasar Murah di Rungkut Kidul, Jaga Stabilitas Pangan dan Kamtibmas
Jumat 13-03-2026,17:30 WIB
Tinjau Dampak Bencana di Jatibanteng, Bupati Situbondo Siapkan Perbaikan Darurat
Jumat 13-03-2026,17:23 WIB
Dua Motor di Pantura Situbondo Adu Banteng, Empat Orang Tewas
Jumat 13-03-2026,17:21 WIB